Kenali Modus Pencurian Sepeda Motor yang Kerap Terjadi di Palembang

Konten Media Partner
23 November 2022 21:10 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi pencurian motor. Foto: Faisal Rahman/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi pencurian motor. Foto: Faisal Rahman/kumparan
ADVERTISEMENT
Pencurian sepeda motor di Kota Palembang ternyata memiliki modus tersendiri, masyarakat diminta waspada terhadap sejumlah gejala yang timbul pada lingkungan sekitar.
ADVERTISEMENT
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhamad Ngajib, dalam keterangannya kepada wartawan menyebut pelaku kerap beraksi pada jam rawan.
Selain itu pencurian kerap dilakukan pada lokasi dengan lingkungan yang cukup sepi atau ramai dengan kondisi tertentu.
Saat kondisi sepi biasanya dilakukan di lingkungan depan rumah, atau pada lokasi yang tidak banyak dilalui orang.
Selain itu, pencurian juga kerap dilakukan di tempat ramai dengan target korban sudah diketahui keberadaanya.
Seperti misalnya di mini market, pelaku biasa melihat dulu keberadaan pemilik sepeda motor, sambil memantau pencuri ini beraksi.
Pencurian modus ini disebut sering dilakukan dengan merusak lubang kunci menggunakan alat yang biasa disebut kunci T.
Meski ada yang mencuri diam-diam, modus lain juga ada yang mencuri dengan terang-terangan atau dengan kekerasan.
ADVERTISEMENT
Jam rawan yang biasa dilakukan biasanya setelah subuh, setelah magrib, atau saat menjelang orang-orang akan istirahat malam yakni pukul 22.00, namun ada pula yang beraksi tengah malam.
Para pelaku yang sudah diamankan adalah mereka yang tidak memiliki pekerjaan tetap, sehingga beraksi mencuri sepeda motor.
Pada penangkapan yang dilakukan petugas selama 20 hari, berhasil mengungkap sebanyak 96 kasus.
Pelaku kejahatan ini ada 29 orang tersangka dengan barang bukti kunci T, CCTV, STNK dan termasuk senjata tajam.
Pelaku yang sudah ditangkap memiliki komplotan masing-masing, hasil curian dijual ke penadah di Banyuasin dan Ogan Ilir (OI) dan juga di Palembang.
Polisi minta masyarakat waspada, terutama saat memarkirkan kendaraan, sebaiknya melakukan kunci pengamanan ganda.
ADVERTISEMENT
Korban juga bisa melapor secara Hotline bantuan Polisi Polda Sumsel 081370002110. (*)