Ketua KPU Sumsel Meninggal Akibat Corona

Konten Media Partner
17 Januari 2021 12:03 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Komisi Pemilihan Umum (KPU). Foto: Kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Komisi Pemilihan Umum (KPU). Foto: Kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Selatan (Sumsel) Kelly Mariana meninggal dunia. Kelly diketahui menjalani perawatan di rumah sakit di Palembang sejak 13 Januari 2021 karena tepapar virus corona (COVID-19).
ADVERTISEMENT
Dari data yang dihimpun Urban Id. Kelly sempat mengumumkan dirinya terpapar COVID-19 melalui grup Whatsapp KPU dan meminta kepada yang sempat kontak untuk melakukan uji swab.
Saat terpapar corona, Kelly harus menjalani isolasi dan perawatan kerena mengalami gejala. Saat itu, Amran Muslimin ditunjuk sebagai pelaksana harian Ketua KPU Sumsel.
“Saat ada yang positif kami libur satu pekan, semua ruangan disteril dengan penyemprotan disinfektan,” kata Amran Muslimin kepada Urban Id, Minggu (17/1).
Amran membenarkan, ada kegiatan ke Jakarta sebelum terpapar corona, termasuk beberapa pegawai lainnya. Namun, pihaknya telah melakukan swab test kepada pegawai yang kontak.
Saat menjalani tugas di Jakarta, pihaknya pun sangat disiplin menjalankan protokol kesehatan termasuk melakukan rapid test antigen. Pihaknya juga meminta petunjuk satgas COVID-19 dan KPU pusat.
ADVERTISEMENT
“Protokol kesehatan sudah dijalankan dengan ketat, namun kami juga tidak tau dimana terpapar corona. Pegawai yang sempat kontak dilakukan uji swab, dan kantor diliburkan satu pekan sambil menunggu petunjuk berikutnya,” katanya.
Amran menjelaskan, sejumlah upaya dilakukan untuk mengatasi potensi penyebaran corona, termasuk melakukan WFH dan memberlakukan 50 persen pegawai yang masuk kerja. Pihaknya berharap agar ke depan tidak ada lagi yang terpapar corona. (eno)