Kisah Bidan Korban Penyebaran Foto Syur yang Malah Terancam Dipecat

Konten Media Partner
4 Maret 2019 19:08 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi wanita depresi. Foto: Thinkstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi wanita depresi. Foto: Thinkstock
ADVERTISEMENT
Warga Kota Prabumulih, Sumatera Selatan, dihebohkan dengan unggahan foto syur pemilik akun Facebook dan Instagram berinisial AM. Sebab, dalam akunnya, AM mengunggah foto syur dirinya bersama seorang laki-laki.
ADVERTISEMENT
Di akun tersebut, AM menuliskan biodatanya bekerja sebagai bidan di Puskesmas Gunung Kemala, Kota Prabumulih Barat, alamat tempat tinggalnya, serta nama alumni sekolahnya.
Di akun tersebut, AM mengunggah beberapa foto dirinya tanpa busana. Namun, di dalam foto tersebut wajah wanita diduga pemilik akun AM tidak disensor sedangkan wajah sang pria sudah di sensor terlebih dahulu sebelum diunggah.
Menanggapi adanya foto syur yang diduga bidan Puskesmas Gunung Kemala di akun Facebook dan Instagram tersebut, jajaran Kepolisian Resor Prabumulih langsung bertindak cepat.
Kepala Kepolisian Resor Prabumulih, AKBP Tito Travolta Hutauruk, membenarkan adanya laporan korban terkait unggahan foto syur di Facebook dan Instagram, hingga saat ini masih melakukan penyelidikan.
"Ya, korban sudah melapor bersama keluarganya pada Minggu (3/3)," kata Kapolres Prabumulih, AKBP Tito Travolta, Senin (4/3).
ADVERTISEMENT
Menurut Tito, pihaknya saat ini masih memintai keterangan sejumlah saksi dan memburu pelaku penyebar foto-foto tersebut ke media sosial.
"Kita juga akan meminta tim digital forensik untuk memastikan apakah foto tersebut memang benar yang bersangkutan atau bukan," katanya.
Senada, Kasat Reskrim Polres Prabumulih, AKP Abdul Rahman, mengatakan masih terus mendalami kasus itu dan memburu pelaku penyebar foto.
"Kami masih melakukan penyelidikan dan memburu pelaku, kami belum bisa berkata banyak karena masih kepentingan penyelidikan," katanya.
Sementara itu, Wali Kota Prabumulih, Ridho Yahya, mengaku belum mengetahui adanya kabar soal foto syur tersebut.
"Kita belum tahu dan Kepala Puskesmas juga belum melapor. Tapi kalau memang terbukti dan yang bersangkutan benar PHL (Pekerja Harian Lepas) Bidan maka akan dipecat," katanya. (jrs)
ADVERTISEMENT