Klaim JHT BPJamsostek Lebih Cepat Lewat Aplikasi JMO

Konten Media Partner
14 Mei 2022 10:37 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kepala Kantor Cabang BPJamsostek Palembang, Ibkar Saloma. (ist)
zoom-in-whitePerbesar
Kepala Kantor Cabang BPJamsostek Palembang, Ibkar Saloma. (ist)
ADVERTISEMENT
BPJamsostek terus berinovasi guna memberikan kemudahan layanan kepada peserta, khususnya di Palembang. Salah satunya menghadirkan aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) yang dapat mempermudah klaim Jaminan Hari Tua (JHT).
ADVERTISEMENT
Kepala Kantor Cabang BPJamsostek Palembang, Ibkar Saloma, mengatakan aplikasi JMO merupakan inovasi untuk memberikan kemudahan mendaftar, membayar iuran, serta mampu menshifting pembayaran klaim menjadi online dan lebih cepat.
'Sementara ini klaim JHT melalui aplikasi ini hanya untuk saldo maksimal Rp 10 juta. Jika lebih dari itu maka peserta dapat melakukan klaim melalui antrian," katanya, Sabtu (14/5).
Ilustrasi BPJamsostek. (ist)
Selain itu, BPJamsosek juga memberikan panduan penggunaan aplikasi JMO yang dapat diakses peserta melaui www.bpjsketenagakerjaan.go.id/jmo.
"Panduan penggunaan aplikasi JMO diharapkan dapat mempermudah peserta memahami penggunaan aplikasinya, dan semakin mudah mendapatkan informasi seputar BPJamsostek," katanya.
Adapun fitur yang terdapat di aplikasi JMO di antaranya; memperbaharui data, pengajuan dab pelacak klaim JHT, simulasi saldo JHT dan JP, kartu digital, serta layanan lain yang dapat dimanfaatkan peserta.
ADVERTISEMENT
Hadirnya layanan ini, maka tidak ada lagi alasan untuk mengelola SDM di perusahaan tidak mendaftarkan pekerjanya agar memberikan rasa aman pekerja dan membuat produktivitas perusahaan lebih baik lagi.