KPK Bawa 3 Koper dari Ruang Kerja Bupati Muara Enim

Konten Media Partner
5 September 2019 19:07 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Penyidik KPK saat meninggalkan ruang kerja Muara Enim (Foto: istimewa)
Setelah melakukan penggeledahan di 2 tempat di Palembang, Rabu (4/9). Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kembali melakukan penggeledahan di ruang kerja sementara Bupati Muara Enim, Ahmad Yamin yang berada di kantor Badan Perencanaan dan Pembangunan (Bappeda), Kamis (5/9).
ADVERTISEMENT
Pantauan di lapangan, tim KPK denggan berpakaian bebas tiba di gedung Bappeda Muara Enim sekitar pukul 14.20 WIB, dan langsung menuju ruang kerja Bupati, Ahmad Yani dengan dikawal sejumlah personel dari Brimob.
Lalu, pada pukul 16.45 WIB tim dari KPK meninggalkan lokasi untuk kemudian menuju kantor Dinas PU Bina Marga Muara Enim. Dari ruang kerja bupati tersebut, tim KPK terlihat membawa 3 koper dan langsung memasukkannya ke dalam mobil.
Hingga saat ini, tim penyidik KPK masih melakukan penggeledahan di 2 ruangan yang ada di Dinas PU Bina Marga. Yakni ruang kerja Kepala Bidang Jalan dan Jembatan, Elfin Muhtar yang kini juga telah ditetapkan sebagai tersangka, serta ruang umum dan arsip.
ADVERTISEMENT
Dalam penggeledahan ini, penyidik KPK di kawal personel Brimob, dan nampak pula Kapolres Muara Enim, AKBP Afner Juwono turut mengawal penggeledahan penyidik KPK di ruang kerja sementara bupati.
"Kita hanya mengawal, ada satu tim terdiri dari enam personel Brimob yang turut mengawal penyidik dalam melakukan penggeledahan. Untuk ruang kerja bupati susah selesai (penggeledahan) dan kini susah dikunci kembali," katanya. (jrs)