KPK Geledah 2 Tempat di Palembang Terkait Kasus Suap Bupati Muara Enim

Konten Media Partner
4 September 2019 20:50 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tim dari KPK saat berada di Kantor PT Enra Sari Palembang (foto: Urban Id)
zoom-in-whitePerbesar
Tim dari KPK saat berada di Kantor PT Enra Sari Palembang (foto: Urban Id)
ADVERTISEMENT
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di dua tempat berbeda di Kota Palembang, Rabu (4/9). Penggeledahan diduga masih terkait kasus dugaan suap proyek pembangunan jalan yang turut menjerat Bupati Muara Enim, Ahmad Yani, sebagai tersangka.
ADVERTISEMENT
Tempat pertama yang digeledah yakni kantor PT Enra Sari di Jalan Gajah Mada, Kelurahan Talang Semut, Kecamatan Bukit Kecil, Palembang. Perusahaan itu diketahui milik Robi Okta Fahlefi, tersangka yang diduga sebagai pemberi suap kepada bupati.
Tim dari dari KPK juga melakukan penggeledahan di rumah pribadi Ahmad Yani yang berada di Jalan Inspektur Marzuki, No 2543740, RT 07, RW 09, Kelurahan Siring Agung, Kecamatan Ilir Barat I.
Pantauan di lapangan, penyidik dengan rompi KPK dan berbaju bebas datang ke kantor PT Enra Sari sekitar pukul 16.00 WIB. Sementara di rumah pribadi Ahmad Yani, tim tiba sekitar pukul 19.30 WIB.
Di kantor Enra Sari, penyidik terlihat masuk dan langsung naik ke sebuah ruangan yang berada di lantai dua bangunan, sembari membawa tas dan koper. Selain itu, sejumlah anggota Brimob bersenjata lengkap tampak berjaga di dua lokasi tersebut. 
ADVERTISEMENT
"Maaf silakan tunggu di luar saja," kata salah seorang anggota Brimob sembari mengunci pagar.
Sementara itu, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Sumatera Selatan, Kombes Pol. Supriadi, mengatakan KPK memang meminta bantuan pengamanan melalui Kepolisian Resor Muara Enim. Namun, dirinya belum mengetahui mengenai giat penggeledahan di Palembang.
"Kemungkinan anggota Brimob yang menjaga lokasi (penggeledahan) bisa saja dari Mabes Polri, sebab hingga kini belum ada permintaan untuk penjagaan di Palembang," kata Supriadi. 
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan sejumlah penyidik KPK masih berada di dua lokasi penggeledahan tersebut. (jrs)