KPU Palembang Akan Musnahkan Kelebihan 500 Surat Suara Pemilihan DPD

Konten Media Partner
14 April 2019 15:30 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Proses pelipatan surat suara di KPU Palembang (Dok. Urban Id)
zoom-in-whitePerbesar
Proses pelipatan surat suara di KPU Palembang (Dok. Urban Id)
ADVERTISEMENT
Palembang - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palembang menemukan sebanyak 500 lembar surat suara berlebih untuk pemilihan legislatif Dewan Perwakilan Daerah (DPD). Rencananya surat suara yang lebih tersebut akan dimusnahkan pada H-1 sebelum Pemilihan Umum (Pemilu) yang diadakan pada Rabu, 17 April 2019.
ADVERTISEMENT
Ketua KPU Kota Palembang, Eftiyani, mengatakan setelah melakukan penyortiran dan melipat surat suara, ada kelebihan pada suara suara untuk pemilihan DPD. "Setelah menyortir surat suara DPD untuk 4.805 TPS, kami menemukan kelebihan sebanyak kurang lebih 500 lembar," kata dia, Minggu (14/2).
Eftiyani menyebutkan, surat suara yang lebih tersebut akan dimusnahkan dengan cara dibakar pada satu hari sebelum penyelenggaraan Pemilu atau H-1. Hal ini sesuai dengan arahan dari KPU Pusat. Sedangkan untuk pelipatan dan pengepakan surat suara sudah hampir rampung.
"Kami menargetkan penyortiran dan pelipatan semua jenis suara suara selesai pada hari ini, Minggu, 14 April. Sekarang sudah lebih dari 70 persen yang siap untuk di distribusikan," katanya.
Ia mengatakan, sejak dua hari lalu pendistribusian surat suara dari KPU ke setiap PPS kelurahan sudah mulai dilakukan. Melihat kesigapan para anggota, Eftiyani yakin pengiriman logistik pemilu akan cepat terdistribusikan ke seluruh Kota Palembang.
ADVERTISEMENT
"Sejauh ini pendistribusian surat suara kota Palembang telah mencapai 30 persen, saya yakin sehari sebelum pencoblosan telah selesai pendistribusiannya ke 107 kelurahan," katanya.
Eftiyani menambahkan di Palembang terdapat 4.805 Tempat Pemungutan Suara (TPS), sementara untuk Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang akan digunakan pada Pemilihan Legislatif (Pileg) maupun Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 sebanyak 1.126.087 pemilih, sedangkan pemilih difabel sebanyak 563 pemilih. (jrs)