Kurir Narkoba di Sumsel Diupah Rp 20 Juta untuk Antar 3 Kg Sabu

Konten Media Partner
2 Agustus 2023 16:34 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wakil Direktur Ditresnarkoba Polda Sumsel, AKBP Harissandi, saat ungkap kasus penangkapan kurir narkoba. (ist)
zoom-in-whitePerbesar
Wakil Direktur Ditresnarkoba Polda Sumsel, AKBP Harissandi, saat ungkap kasus penangkapan kurir narkoba. (ist)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Seorang pria bernama Redi Aswanto (49 tahun) di Palembang, ditangkap polisi karena menjadi kurir narkoba. Ia kedapatan membawa 3 kilogram sabu di jok motornya.
ADVERTISEMENT
Wakil Direktur Ditresnarkoba Polda Sumsel, AKBP Harissandi, mengatakan pengungkapan peredaran narkoba ini berawal dari laporan masyarakat mengenai Redi yang sering melakukan transaksi narkoba.
"Kemudian personel Unit 1 Subdit 2 melakukan pendalaman akan informasi tersebut," katanya, Rabu, 2 Agustus 2023.
Harissandi bilang, tim kemudian melakukan penyelidikan lebih lanjut di mana yang bersangkutan diketahui akan melakukan transaksi narkoba di wilayah Pemulutan, Ogan Ilir.
"Tim lalu melakukan observasi di sekitar wilayah tersebut," katanya.
Petugas mendapati Redi yang saat itu menggunakan sepeda motor N-Max warna merah berada di pinggir jalan sambil menelepon. Selanjutnya, ia kembali memacu kendaraannya ke Jalan Lintas Palembang-Indralaya.
"Tim lalu bergegas dan membuntuti pelaku," katanya.
Menurutnya, saat itu petugas sempat kehilangan jejak. Akan tetapi tak lama kemudian Redi kembali terlihat saat melintas di Jalan Mayjen Yusuf Singadekane, Kelurahan Karya Jaya, Kecamatan Kertapati, Palembang.
ADVERTISEMENT
"Petugas langsung memberhentikan Redi dan melakukan penggeledahan," katanya.
Hasilnya petugas mendapati sebuah kotak yang isinya 3 bungkus kemasan teh China bertuliskan Yushan. Di mana barang tersebut ternyata narkoba jenis sabu dengan berat 3 kilogram.
"Redi beserta barang bukti selanjutnya diamankan guna proses pemeriksaan lebih lanjut," katanya.
Sementara itu, Redi mengaku sudah 2 kali mengantarkan pesanan narkoba tersebut. Di mana yang pertama berjumlah 2 kilogram.
"Jadi ini yang kedua dan diantarkan kepada orang yang sama, satu kali antar mendapatkan upah Rp 20 juta," katanya.
Upah hasil mengantar narkoba itu, digunakan Redi untuk membiayai kebutuhan sehari-hari dan biaya anak sekolah.
"Untuk biaya sekolah anak," katanya.