Lanal Palembang Gagalkan Penyelundupan Baby Lobster ke Singapura

Konten Media Partner
16 April 2019 17:16 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
barang bukti baby lobster yang berhasil diamankan (istimewa)
zoom-in-whitePerbesar
barang bukti baby lobster yang berhasil diamankan (istimewa)
ADVERTISEMENT
Pos Pemantau (Posmat) TNI Angkatan Laut Nipah Panjang, di bawah Jajaran Lanal Palembang berhasil menggagalkan penyelundupan 20 ribu baby lobster jenis mutiara dan pasir seharga Rp 3,5 miliar yang diduga akan diselundupkan ke Singapura.
ADVERTISEMENT
Danlanal Palembang, Letkol Laut (P) Saryanto mengatakan, penangkapan kapal jaringan penyendup tersebut ditangkap saat baby lobster tersebut akan dibawa ke area di luar Tanjung Jabung Timur, Jambi. Penangkapan dilakukan oleh tim F1QR Posmat Nipah Panjang dan Tim Intel Lanal Palembang di alur Sungai Lokan, Desa Sungai Jeruk Nipah Panjang, Tanjabtim, Jambi.
"Adapun tangkapan yang berhasil diamankan adalah jenis mutiara dan pasir masing masing sebanyak 10 ribu, ditaksir harganya Rp 3,5 miliar," katanya di Lanal Palembang, Selasa (16/4).
Saryanto bilang, penangkapan kapal milik jaringan penyelundupan lobster diduga akan dibawa ke Singapura tersebut terjadi sekitar pukul 22.30 WIB saat Tim F1QR Posmat Nipah Panjang dan Tim Intel Lanal Palembang melaksanakan patroli rutin.
ADVERTISEMENT
"Orang yang menyelundupkan melarikan diri sehingga hanya diamankan kapal speed milik para penyelundup dan barang bukti lobster yang akan diselundupkan. Adapun barang bukti sudah kita serahkan ke Dinas Perikanan Jambi dan besok akan dilepaskan," katanya.
Dia menambahkan, penangkapan jaringan penyelundup lobster ini baru pertama kali ditangkap di wilayah hukum Palembang dan Jambi. Dirinya mensinyalir jika jaringan penyelundup sudah sering melakukan penyelundupan dan barak bukti bukan berasal dari wilayah Jambi ataupun Palembang. Adapun baby lobster tersebut ditemukan di dalam 10 box styrofoam di mana dalam 1 box berisi 20 plastik yang berisikan lobster hidup.
"Masih dalam pengembangan kita masih mencari tau siapa pemilik kapal tersebut. Tentu akan kita cari siapa pemilik kapalnya. Barang bukti sudah diamankan, kapal ditinggalkan," katanya.
ADVERTISEMENT
Saat dilakukan penangkapan tidak ada dokumen yang ditemukan di kapal, hanya ada speed boad tanpa nama diperkirakan ada dua orang pelaku yang melarikan diri, Rencananya, lobster yang sudah diserahkan ke Dinas Perikanan Jambi itu akan diserahkan kepada Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti di kepulauan Natuna untuk di lepas.
"Nantinya baby lobster itu akan dilepas di perairan Natuna langsung oleh ibu menteri susi," katanya. (jrs)