Lansia di Palembang Diwajibkan Segera Vaksinasi Booster Kedua

Konten Media Partner
8 Desember 2022 21:05 WIB
ยท
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Seorang wanita saat melakukan vaksinasi di Palembang. Foto: Ari Priyanto/Urban Id)
zoom-in-whitePerbesar
Seorang wanita saat melakukan vaksinasi di Palembang. Foto: Ari Priyanto/Urban Id)
ADVERTISEMENT
Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang terus melakukan sosialisasi vaksin booster atau vaksin tahap keempat yang diwajibkan bagi lansia di atas 60 tahun. Hal ini berdasarkan surat edaran vaksinasi tahap keempat bagi lansia telah diterima Dinkes Palembang sejak 22 November 2022.
ADVERTISEMENT
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Palembang, Yudhi Setiawan mengatakan pelaksanaan booster kedua bagi lansia di Palembang baru awal Desember ini, karena sebelumnya pasokan vaksin yang masih minim.
"Jadi untuk lansia yang ingin mendapatkan vaksinasi booster kedua, silakan langsung datang ke faskes terdekat," kata dia, Kamis (8/12).
Yudhi menjelaskan persyaratan vaksinasi tahap keempat bagi lansia dapat dilakukan setelah mereka mendapatkan booster pertama, atau vaksinasi ketiga dengan interval waktu enam bulan sejak vaksinasi terakhir.
"Booster kedua lansia mulai dilakukan setelah semua nakes mendapatkannya," kata dia.
Berdasarkan data Dinkes Palembang hingga 7 Desember 2022, angka vaksinasi tahap keempat bagi lansia sudah diterima 1.174 orang, dari target sasaran vaksinasi booster kedua untuk 128.519 orang.
ADVERTISEMENT
"Sementara untuk vaksinasi booster pertama lansia sudah terealisasi 25,25 persen dari target sasaran atau sebanyak 32.457 orang," jelasnya.