Mahasiswa di Sumsel Bawa Kabur Siswi SMP, lalu Disetubuhi Berkali-kali

Konten Media Partner
25 Januari 2023 15:00 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Mahasiswa di Sumsel berinisial YAP ditangkap usai melakukan persetubuhan anak di bawah umur. (ist)
zoom-in-whitePerbesar
Mahasiswa di Sumsel berinisial YAP ditangkap usai melakukan persetubuhan anak di bawah umur. (ist)
ADVERTISEMENT
Seorang mahasiswa di Sumsel berinisial YAP (21 tahun), ditangkap polisi usai membawa kabur siswi SMP berinisial V (12 tahun) dan disetubuhinya berkali-kali.
ADVERTISEMENT
YAP yang merupakan mahasiswa asal Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumsel, itu berkenalan dengan korban melalui media sosial. Sejak saat itu, korban sering curhat dan hubungan mereka semakin akrab.
Direktur Ditreskrimum Polda Sumsel, Kombes Pol M Anwar, melalui Kasubdit IV Reknata, Kompol Tri Wahyudi, mengatakan kasus ini sendiri berawal saat korban kesal karena sering dimarahi ibunya. Ia kemudian curhat kepada mahasiswa tersebut.
"Korban ini dimarahi karena sering bermain HP. Kemudian curhat dengan pelaku. Dengan bujuk rayu seolah-olah mendengarkan curhatan korban mereka kemudian sepakat untuk bertemu pada Kamis (12/1) lalu," kata Tri, Rabu (25/1).
Tri bilang, YAP menjemput korban di Jalan Gelora, Kelurahan 35 Ilir, Kecamatan Ilir Berat II, Palembang. Korban lalu diajak ke tempat kos YAP di wilayah Indralaya, Ogan Ilir.
ADVERTISEMENT
"Di tempat kos itu korban menginap selama dua hari dan saat itu juga pelaku membujuk korban melakukan persetubuhan. Perbuatan itu dilakukannya empat kali," katanya.
Setelah 2 hari di kos itu, YAP lalu mengantarkan korban ke rumah keluarganya yang ada di daerah Ogan Ilir. Selanjutnya korban dijemput keluarganya pulang ke Palembang.
Setelah beberapa hari berlalu, YAP kembali menghubungi korban untuk kembali mengajaknya melakukan perbuatan asusila tersebut. Namun ia tidak mengetahui kalau HP korban sudah dipegang oleh ibunya.
"Tidak terima anaknya sudah dicabuli oleh pelaku, sang ibu lalu menanggapi pesan WhatsApp tersebut dan menyamar sebagai korban. Mereka lalu sepakat bertemu dan meminta pelaku menjemputnya di tempat biasa," katanya.
Tri melanjutkan, di lokasi itu keluarga korban sudah menunggu hingga akhirnya berhasil mengamankan YAP, untuk selanjutnya diserahkan kepada polisi.
ADVERTISEMENT
"Jadi pelaku ini dijebak oleh keluarga korban. Ia juga mengakui perbuatannya," katanya.
Saat ini YAP diamankan oleh Unit IV Sundit Reknata Ditreskrimum Polda Sumsel guna proses hukum lebih lanjut. Atas perbuatannya ia akan dijerat pasal 81 Jo pasal 76 D Undang-Undang RI nomor 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak.