Manajemen Sriwijaya FC Masih Tunggak Gaji 3 Mantan Pemainnya

Konten Media Partner
12 Juni 2019 17:53 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sidang perdana manajemen Sriwijaya FC yang berlangsung di Pengadilan Negeri Klas 1 Palembang (istimewa)
zoom-in-whitePerbesar
Sidang perdana manajemen Sriwijaya FC yang berlangsung di Pengadilan Negeri Klas 1 Palembang (istimewa)
ADVERTISEMENT
Pengadilan Negeri Kelas 1 Palembang menggelar sidang perdana kepada manajemen klub sepak bola Sriwijaya FC, Rabu (12/6). Sidang tersebut adalah buntut dari gugatan yang dilakukan oleh 28 mantan pemain klub berjuluk 'Laskar Wong Kito'.
ADVERTISEMENT
Dalam persidangan tersebut terungkap fakta bahwa PT Sriwijaya Optimis Mandiri (SOM) selaku manajemen Sriwijaya FC saat ini masih memiliki tunggakan gaji terhadap tiga mantan pemainnya. Mereka adalah Marcko Sandy Maraudje, Sandi Firmansyah dan Mahammadou Alhadji senilai Rp 60 juta.
Sementara sebelumnya, manajemen mengaku telah merampungkan seluruh permasalahan terkait tunggakan gaji mantan pemain yang pernah membela klub yang bermarkas di Stadion Glora Jakabaring Palembang tersebut, yang total keseluruhanya sekitar Rp 2,9 miliar.
Kuasa Hukum Asosiasi Pesepakbola Profesional Indonesia (APPI), Jannes Silitonga, mengatakan gugatan yang dibawa ke PN tersebut berasal dari 28 pemain yang mengisi skuad Sriwijaya FC pada musim 2018.
Meski sempat dimediasi untuk menyelesaikan masalah ini, tetapi tiga mantan pemain di antaranya masih mengalami tunggakan gaji.
ADVERTISEMENT
"Kami akan tetap menempuh jalur hukum untuk para klien, jika manajemen masih melakukan tunggakan," katanya, Rabu (12/6).
Menurutnya, jika masalah ini terus berlarut tanpa ada penyelesaian, maka kemungkinan Sriwijaya FC tidak akan bisa berkompetisi di Liga 2 musim 2019. Namun, kalau selesai dalam waktu dekat, tentu Sriwijaya FC masih bisa berlaga.
"Kami yakin sebagai sebuah tim besar, manajemen Sriwijaya FC bisa menyelesaikan masalah ini dan mendapatkan surat perdamaian sebagai syarat untuk mengikuti pertandingan di liga Indonesia," katanya.
Ditemui terpisah, Sekretaris PT Sriwijaya Optimis Mandiri, Faisal Mursyid, mengatakan ada sedikit masalah dalam administrasi yang menyebabkan gaji kepada tiga mantan pemain belum dibayarkan.
"Sebetulnya sudah dibayar semua. Cuma, yang jadi masalah ada perbedaan angka verifikasi saja. Mereka sebetulnya kerja sampai tanggal 20, tapi dihitung satu bulan, sementara kami menghitungnya hsetengah bulan. Jadi bukan belum dibayar," katanya.
ADVERTISEMENT
Meski demikian, Faisal yakin jika permasalahan sisa tunggakan gaji tersebut dapat segera teratasi sebelum kick off Liga 2 yang berlangsung pada 23 Juni 2019 mendatang.
"Secepatnya, mungkin dalam satu atau dua hari ke depan," katanya. (jrs)