Mantan Gubernur Sumsel, Alex Noerdin Jalani Sidang Lanjutan

Konten Media Partner
17 Mei 2022 13:57 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Alex Noerdin hadir langsung pada persidangan lanjutan kasus Masjid Raya Sriwijaya. Foto:
zoom-in-whitePerbesar
Alex Noerdin hadir langsung pada persidangan lanjutan kasus Masjid Raya Sriwijaya. Foto:
ADVERTISEMENT
Mantan Gubernur Sumsel dua periode, Alex Noerdin, menjalani sidang lanjutan kasus dugaan korupsi Masjid Raya Sriwijaya di Pengadilan Negeri Palembang. Sidang itu dilakukan secara langsung tidak melalui daring seperti sebelumya.
ADVERTISEMENT
Alex bersama terdakwa Muddai Madang diantar menggunakan minibus Kejati Sumsel dengan pengawalan ketat. Mereka dihadirkan langsung atas permintaan pihak kuasa hukum.
Tim Penasehat Hukum terdakwa, Hj Nurmala SH MH, mengatakan sebelumnya Alex Noerdin disidang secara online, dan pihaknya mengajukan permohonan agar bisa dilakukan secara offline. “Tentunya ini baik, bisa memberikan keterangan secara leluasa,” katanya.
Nurmala bilang, sosok Alex Noerdin, sudah sangat dikenal di Sumsel, bahkan di luar pun banyak yang tahu, apalagi beliau banyak jasanya. Namun kini dihadapkan dengan dua kasus di persidangan.
“Nanti akan dijelaskan terdakwa Alex Noerdin tentang prosedur hibah, bagaimana sehingga adanya pemberian hibah untuk pembangunan Masjid Sriwijaya dan lainnya," kata dia.
Pihaknya berharap agar kliennya Alex Noerdin dihadirkan di persidangan dengan cara yang manusiawi. Sebab, masih ada asas praduga tidak bersalah, apalagi beliau adalah tokoh di Sumsel yang banyak melakukan perubahan yang baik untuk Sumsel.
ADVERTISEMENT