Marah Ditagih Utang, Pria di Ogan Ilir Pukuli Seorang Lansia

Konten Media Partner
12 April 2022 20:46 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pelaku SO alias Asep saat diamankan polisi. (ist)
zoom-in-whitePerbesar
Pelaku SO alias Asep saat diamankan polisi. (ist)
ADVERTISEMENT
Pria bernisial SO alias Asep (35 tahun), di Kabupaten Ogan Ilir, Sumsel, ditangkap polisi setelah memukuli Basyir, seorang lansia yang sudah berumur 61 tahun. Hal itu lantaran Asep marah saat ditagih utang.
ADVERTISEMENT
Kapolsek Tanjung Raja, Ogan Ilir, AKP Halim Kesumo, mengatakan, peristiwa penganiayaan itu terjadi saat korban Basyir mendatangi rumah Asep di Desa Belanti, Kecamatan Tanjung Raja, sekitar pukul 09.00 WIB. Alasannya untuk menagih utang sebesar Rp 1 juta.
"Saat itu keduanya terlibat cekcok mulut karena pelaku Asep merasa utangnya kepada korban hanya Rp 450 ribu," katanya, Selasa (12/4).
Halim bilang, Asep yang emosi lalu langsung memukuli Basyir hingga mengalami lebam di bagian muka. Untungnya, peristiwa itu segera dilerai oleh oleh warga setempat.
"Korban lalu dibawa ke Puskesmas Tanjung Raja untuk mendapatkan perawatan. Kemudian melaporkan kasus ini ke polisi," katanya.
Petugas Unit Reskrim Polsek Tanjung Raja yang mendapatkan laporan langsung bergerak dan berhasil mengamankan pelaku untuk selanjutnya menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
ADVERTISEMENT
"Pelaku mengakui perbuatannya. Yang bersangkutan saat ini tengah menjalani pemeriksaan guna proses hukum lebih lanjut," katanya.