Masa Tanggap Darurat Karhutla di Sumsel Diperpanjang

Konten Media Partner
26 Oktober 2019 17:48 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Petugas gabungan saat berupaya memadamkan api di Sumsel. (foto: BPBD Sumsel)
zoom-in-whitePerbesar
Petugas gabungan saat berupaya memadamkan api di Sumsel. (foto: BPBD Sumsel)
ADVERTISEMENT
Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, memperpanjang masa tanggap darurat kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Jika sebelumnya status berlaku 1 Maret-31 Oktober 2019, kini akan diperpanjang hingga 10 November 2019. Perpanjangan status tersebut menyusul musim kemarau yang diprediksi bakal lebih panjang.
ADVERTISEMENT
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumsel, Iriansyah, mengatakan memperpanjang masa status tanggap darurat tersebut bertujuan agar Pemerintah Pusat tidak menarik dukungan bantuan peralatan maupun personel dari Sumsel. Sehingga penanganan karhutla dapat terus dilakukan hingga masuk musim hujan.
"Awalnya hujan diprediksi terjadi di dasarian I Oktober. Tapi rupanya ada perubahan prediksi. Dimana hujan baru turun di dasarian III atau akhir Oktober hingga awal November mendatang," katanya, Sabtu (26/10).
Iriansyah bilang, dengan begitu maka sekitar 15 ribu personel gabungan dari TNI, Polri, BPBD, Manggala Agni, serta unsur masyarakat lainnya, masih akan terus disiagakan pada daerah rawan karhutla.
"Termasuk di Kabupaten OKI yang menjadi prioritas karhutla di Sumsel, ada 1.030 personel yang masih terus bersiaga di lokasi," katanya.
ADVERTISEMENT
Sementara untuk helikopter water bombing, kata Iriansyah, saat ini dipusatkan untuk memadamkan api di kawasan yang terbakar hebat. Seperti di OKI yang kini terbagi menjadi 4 wilayah fokus memadaman.
"Bahkan kami sudah mengusulkan bantuan 1 unit helikopter lagi untuk melengkapi 9 helikopter yang beroperasi saat ini. Kemudian, ada juga 2 pesawat yang melakukan Teknologi Modifikasi Cuaca (TMC)," katanya. (jrs)