Massa yang Serang Polisi di Sumsel Dibayar Rp 50 Ribu per Orang

Konten Media Partner
4 Agustus 2019 18:41 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kapolda Sumsel, Irjen Pol Firli, saat mengunjungi petugas yang menjadi korban penyerangan di Empat Lawang (Foto: Istimewa)
zoom-in-whitePerbesar
Kapolda Sumsel, Irjen Pol Firli, saat mengunjungi petugas yang menjadi korban penyerangan di Empat Lawang (Foto: Istimewa)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Kepolisian masih terus melakukan pengembangan atas kasus penyerangan yang dilakukan puluhan orang bersenjata api dan parang terhadap anggota polisi di Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan (Sumsel), Rabu (31/7). Peristiwa itu mengakibatkan empat polisi mengalami luka-luka.
ADVERTISEMENT
Kepala Kepolisian Daerah (Polda) Sumsel, Irjen Pol Firli, mengatakan pelaku penyerangan terhadap anggota polisi yang berada di RSUD Tebing Tinggi tersebut masih memiliki hubungan kekerabatan dengan pelaku penusukan terhadap dua petugas Kepolisian Sektor (Polsek) Ulu Musi. Dua petugas tersebut ditusuk saat melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku kasus pengancaman di Desa Tanjung Raman.
"Selain itu, beberapa di antaranya juga diketahui sebagai massa bayaran," kata Kapolda, Minggu (4/8).
Menurutnya, hingga kini sudah 14 orang ditetapkan sebagai pelaku penyerangan anggota polisi tersebut, 10 orang di antaranya telah ditahan di Mapolda Sumsel.
"Empat tersangka yang lain masih dalam perawatan di Rumah Sakit di Lahat dan Muara Enim," katanya.
Firli bilang, saat itu ada sekitar 50 orang yang mendatangi RSUD Tebing Tinggi dengan menggunakan truk. Mereka datang dari Kecamatan Sikap Dalam, Kabupaten Empat Lawang, yang berjarak sekitar 60 kilometer dari lokasi.
ADVERTISEMENT
"Kami masih menyelidiki siapa aktor di balik peristiwa penyerangan tersebut,” katanya.
Direktur Kriminal Umum Polda Sumsel, Kombes Pol Yustan Alpiani, mengatakan masih memeriksa 10 tersangka untuk mencari aktor di balik peristiwa penyerangan itu. Berdasarkan pemeriksaan sementara, selain masih memiliki hubungan kekerabatan, massa penyerangan dibekali dengan uang dan senjata tajam.
“Dari 50 orang yang menyerang, sekitar 25 di antaranya membawa senjata tajam dan senjata api rakitan. Selain itu, masing-masing dibekali uang Rp 50 ribu per orang,” katanya.
Dia menambahkan, secara keseluruhan, ada 26 orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Sebanyak 14 orang ditetapkan sebagai pelaku penyerangan di rumah sakit dan delapan orang ditetapkan sebagai pelaku penyerangan petugas di Desa Tanjung Raman. (jrs)
ADVERTISEMENT