Menonton Film di Bioskop Palembang Wajib Sudah Divaksin COVID-19

Konten Media Partner
17 September 2021 19:22 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pengunjung scan barcode vaksinasi sebelum menonton film di bioskop. (foto: Ary Priyanto/Urban Id)
zoom-in-whitePerbesar
Pengunjung scan barcode vaksinasi sebelum menonton film di bioskop. (foto: Ary Priyanto/Urban Id)
ADVERTISEMENT
Penggunaan kartu vaksin atau sertifikat vaksinasi mulai diberlakukan sejumlah bioskop yang mulai beroperasi di Palembang. Pengunjung wajib scan barcode vaksinasi di aplikasi PeduliLindungi.
ADVERTISEMENT
Seperti di CGV Cinema Palembang, pengunjung wajib menunjukkan bukti vaksinasi dosis kedua dan mengunduh aplikasi PeduliLindungi sebelum membeli tiket menonton. Kebijakan ini sudah diberlakukan sejak Kamis (16/9).
"Sudah divaksin dosis kedua menjadi syarat untuk bisa masuk dan menonton bioskop. Mereka pakai aplikasi PeduliLindungi dengan kkategori hijau," kata TLPB MOD CGV Cinema Palembang, Lanjuas Fathafson, Jumat (17/9).
Selain itu, pengunjung juga harus patuh dengan protokol kesehatan. Seperti; memakai masker, serta menerapkan jaga jarak saat berada di dalam bioskop.
"Kursi pengunjung diatur jaraknya satu dengan yang lain. Kapasitas maksimal hanya 50 persen," katanya.
Pengunjung Bioskop di Palembang. (foto: Ary Priyanto/Urban Id)
Tak hanya itu, pengunjung juga tidak diperkenankan makan dan minum selama di dalam bioskop. Hal ini sebagai upaya manajemen untuk mendukung program vaksinasi pemerintah dan mencegah penyebaran COVID-19.
ADVERTISEMENT
Kebijakan syarat vaksinasi itu mendapat dukungan dari Dinkes Palembang. Meskipun hal itu tidak diatur spesifik dalam kebijakan PPKM level 3 di luar Jawa-Bali.
"kami mendukung kebijakan kartu vaksin untuk pengunjung bioskop itu. Semoga hal ini dapat membuat cakupan vaksinasi meningkat," kata Kasi Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Dinkes Palembang, Yudhi Setiawan. (aab)