Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Konten Media Partner
Meski BRG Dibubarkan, Sumsel Tetap Perkuat Fungsi TRGD Atasi Gambut
18 Juli 2020 14:16 WIB

ADVERTISEMENT
Rencana pembubaran Badan Restorasi Gambut (BRG) oleh pemerintah pusat ditanggapi Gubernur Sumsel Herman Deru. Menurutnya, Sumsel masih memiliki Tim Restorasi Gambut Daerah (TRGD) yang fungsinya masih bisa diperkuat.
ADVERTISEMENT
Deru bilang, TRGD tidak secara linear berada di bawah BRG, sehingga tidak terlalu berpengaruh terhadap TRGD. Sebab, Sumsel salah satu daerah yang memiliki lahan gambut terluas mencapai 1,4 juta hektare. “Tim ini tetap akan berjalan dan perannya masih dapat dioptimalkan,” katanya.
Sementara itu, Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Sumsel menilai proses restorasi dan pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) masih belum maksimal, apalagi dampaknya sangat terasa bagi masyarakat.
"Perlu dipahami terhadap komitmen pemerintah untuk penyelamatan gambut. Bagaimana dengan upaya mitigasi perubahan iklim dan pencegahan kabut asap,” kata Direktur Eksekutif Walhi Sumsel, Hairul Sobri, Sabtu (18/7).
Hairul bilang, Sumsel termasuk wilayah yang menjadi fokus BRG selama empat tahun terakhir namun perlu diakui proses restorasi dan pencegahan karhutla masih kurang.
ADVERTISEMENT
“Masih banyak gambut yang rusak dan perlu menjadi perhatian, menurut kami BRG harus diperkuat, bukan dibubarkan,” tutur dia. (eno)