Konten Media Partner

Minta Surat Suara Caleg Dihitung Ulang, Massa Blokir Jalan Lintas di Muratara

17 Februari 2024 19:35 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Massa dari 3 desa yang melakukan demo dan memblokir jalan lintas di Muratara. (ist)
zoom-in-whitePerbesar
Massa dari 3 desa yang melakukan demo dan memblokir jalan lintas di Muratara. (ist)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Ratusan massa yang tergabung dalam Masyarakat Karang Jaya melakukan aksi demo dengan memblokir Jalan Lintas Sumatera di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumsel.
ADVERTISEMENT
Massa menduga adanya kecurangan saat Pemilu di 3 desa yakni Desa Embacang, Embacang Baru dan Embacang Baru Ilir atau dikenal dengan sebutan Embacang Raya, Kecamatan Karang Jaya.
Mereka pun menuntut agar kotak surat suara untuk pemilihan caleg DPRD setempat dibuka dan dilakukan penghitungan ulang.
Awalnya ratusan massa ini mendatangi Kantor Camat Karang Jaya. Namun, karena tuntutannya tidak terpenuhi massa melakukan pembakaran ban dan memblokir Jalan Lintas Sumatera.
Koordinator Lapangan Masyarakat Karang Jaya, Arimansyah Eko Putra, mengatakan mereka meminta kotak suara untuk pemilihan legislatif di 3 desa tersebut.
"Kami menuntut agar membuka kotak suara dan dihitung ulang surat suaranya, khususnya di Embacang Raya," kata Arimansyah Eko Putra, Sabtu, 17 Februari 2024.
ADVERTISEMENT
Hal itu lantaran adanya dugaan kecurangan dalam penyelenggaraan Pemilu 2024 di wilayah Kecamatan Karang Jaya. Sehingga, mereka menuntut tidak boleh ada pleno di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), sebelum tuntutan tersebut dipenuhi.
"Hitung ulang secara transparan, terbuka, sebelum pelaksanaan pleno di tingkat PPK. Kami punya bukti-buktinya bahwa patut diduga ada kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif, ada juga dugaan penyelenggara ikut bermain,” katanya.