Motif Ibu di Musi Rawas Bunuh Bayinya: Malu Hasil Hubungan Gelap

Konten Media Partner
25 Juni 2024 15:08 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Mayat bayi tersebut ditemukan di lemari kamar seorang wanita bernama Komsiatun alias Kokom di Musi Rawas, Sumsel, Foto : Polres Musi Rawas
zoom-in-whitePerbesar
Mayat bayi tersebut ditemukan di lemari kamar seorang wanita bernama Komsiatun alias Kokom di Musi Rawas, Sumsel, Foto : Polres Musi Rawas
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Kapolsek STL Ulu Terawas AKP Farizal Alamsyah menyampaikan motif seorang Ibu di Musi Rawas, Sumsel yang tega membunuh bayi yang baru dilahirkannya dengan cara dibekap pakai kain karena malu bayi itu hasil hubungan gelap.
ADVERTISEMENT
"Pelaku saat ini berstatus janda. Diketahui kalau pelaku tinggal di rumah tersebut sendirian. "Diduga bayi tersebut adalah hasil hubungan gelap," kata dia, 25 Juni 2024.
Farizal menyebutkan pelaku pembunuhan yang bernama Komsiatun alias Kokom membunuh bayi yang baru dilahirkan tersebut di rumahnya sendiri di RT 01, Kelurahan Sumber Harta, Kecamatan Sumber Harta.
"Awalnya saksi Rezi (25) mau mau ke kebun belakang rumah orang tua saksi, pada Senin, 24 Juni 2024 sekitar pukul 11.00 WIB,"kata dia.
Kemudian pada saat itu ke kebun, saksi mencium bau dari arah jendela kamar rumah ibunya. Lalu saksi pulang ke rumah dengan maksud untuk mengambil kunci serep rumah orang tuanya.
"Setelah itu saksi mengecek ke dalam rumah orang tua saksi dan ternyata kamar ibu saksi terkunci," ujarnya.
ADVERTISEMENT
Lantas saksi dengan paksa membuka pintu kamar tersebut. Hingga akhirnya pintu kamar terbuka. Saksi mencium bau dari dalam lemari baju di kamar ibunya.
"Oleh saksi lemari dibuka dan ternyata saksi melihat ada bayi dengan kondisi sudah meninggal. Lalu saksi melaporkannya ke Ayahnya (mantan suami pelaku) dan melaporkannya ke Lurah Sumber Harta," terangnya.
Hingga kejadian dilaporkan ke Polsek STL Ulu Terawas dan tak berselang lama pelaku berhasil diamankan, kini telah dibawa ke Polres Musi Rawas.
Lebih lanjut berdasarkan pengakuan pelaku, pada Sabtu, 22 Juni 2024 sekitar pukul 19.30 WIB, pelaku melahirkan bayi. Pelaku ketika melahirkan bayi tersebut seorang diri tanpa bantuan medis.
"Sekitar pukul 20.00 WIB, bayi tersebut di bekap oleh pelaku menggunakan kain sehingga bayi tersebut meninggal dunia kemudian pelaku menyimpan bayi tersebut dimasukkan di dalam lemari di kamar pelaku," kata dia.
ADVERTISEMENT