Motif Pembunuhan Calon Pendeta Wanita di Sumsel karena Sakit Hati

Konten Media Partner
29 Maret 2019 17:11 WIB
comment
6
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kapolda Sumsel, Irjen Pol Zulkarnain Adinegara, saat menjumpai kedua tersangka (urban Id)
zoom-in-whitePerbesar
Kapolda Sumsel, Irjen Pol Zulkarnain Adinegara, saat menjumpai kedua tersangka (urban Id)
ADVERTISEMENT
Kasus pembunuhan terhadap Melindawati Zidemi (24 tahun), calon pendeta wanita di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan (Sumsel), akhirnya terkuak. Pelaku ternyata sudah merencanakan aksi tersebut satu minggu sebelumnya.
ADVERTISEMENT
Tersangka Nang (20) mengakui, dirinya memang memendam rasa cinta kepada korban sejak lama. Tersangka yang sudah delapan bulan bekerja di perkebunan tersebut sering melihat korban saat belanja ke pasar.
Namun, satu pekan sebelum kejadian, antara tersangka dan korban sempat terjadi cekcok mulut, yang menyebabkan tersangka sakit hati dan dendam, hingga nekat membunuhnya.
"Korban sempat mengatakan kalau saya ini jelek. Saya memang suka sama dia (korban) tapi saya tidak pernah mengungkapkannya," katanya di Mapolda Sumsel, Jumat (29/3).
Merasa sakit hati karena ucapan korban, Nang, kemudian mengajak tersangka lainnya, yakni Hendrik (18), untuk mengadang korban. Waktu yang dipilih adalah saat korban keluar untuk pergi ke pasar bersama korban lain, NP (9), yang sekaligus satu-satunya saksi hidup dalam kejadian ini.
ADVERTISEMENT
Untuk melancarkan aksinya, keduanya bahkan sudah mempersiapkan balok kayu untuk memukul korban, karet ban dalam untuk mengikat tangan dan kaki korban, serta sarung untuk menutupi wajah mereka.
Tersangka Nang (kiri) bersama Hendri (kanan) saat dihadirkan di Mapolda Sumsel (Urban Id)
Nang melanjutkan, awalnya, tersangka Hendrik terlebih dahulu mengikat dan mencekik korban NP hingga pingsan. Setelah itu, mereka melancarkan aksinya kepada korban Melindawati.
"Akan tetapi, saat akan diperkosa, ternyata dia (korban) sedang menstruasi. Sehingga hanya kami cabuli saja," katanya.
Saat pelaku melancarkan aksinya, korban sempat meronta hingga menyebabkan sarung penutup dan wajah mereka terbuka. Saat itu pula, dirinya langsung mencekik leher korban hingga tewas. Usai melakukan aksinya, kedua tersangka membuang jenazah korban di semak-semak perkebunan sawit.
Sementara itu, Kapolda Sumatera Selatan, Irjen Pol Zulkarnian Adinegara, mengatakan ada kesalahan hasil pemeriksaan forensik terhadap tubuh korban, yakni satu cairan yang dikira adalah sperma, ternyata bukan.
ADVERTISEMENT
"Setelah dicek ternyata bukan sperma. Korban ternyata hanya dicabuli oleh pelaku," kata Zulkarnain.
Menurut Kapolda, kedua pelaku akan dikenakan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup. Meski demikian, pihaknya berharap agar pengadilan dapat memberikan hukuman maksimal terhadap kedua tersangka. (jrs)