Muba Perketat Protokol Kesehatan Waspada Virus Omicron Varian XBB

Konten Media Partner
7 November 2022 20:29 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pemkab Muba tetap meminta masyarakat waspada Omicron XBB dan juga tetap menerapkan kebijakan disiplin protokol kesehatan. (Foto: istimewa)
zoom-in-whitePerbesar
Pemkab Muba tetap meminta masyarakat waspada Omicron XBB dan juga tetap menerapkan kebijakan disiplin protokol kesehatan. (Foto: istimewa)
ADVERTISEMENT
Meski pandemi COVID-19 sudah melandai, Pemkab Muba tetap mewanti-wanti kewaspadaan kemunculan varian baru. Hal itu sesuai dengan dikeluarkannya Surat Edaran Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit
ADVERTISEMENT
Pj Bupati Muba, Apriyadi, mengatakan pihaknya akan menjalankan edaran itu tentang peningkatan pengawasan kekarantinaan kesehatan COVID 19 varian Omicron sub varian XBB.
“Muba harus aktif meminimalisir penyebaran varian baru ini. Saya instruksikan kepada seluruh rumah sakit,” katanya.
Para kepala puskesmas dan struktur di bawahnya sampai di desa agar melakukan peningkatan pengawasan kekarantinaan kesehatan di pintu masuk maupun di wilayah kerja selain itu mengajak seluruh warga Musi Banyuasin.
Pihaknya meminta agar jangan lengah dan tetap waspada dan tetap jalankan protokol kesehatan seperti biasa khususnya menggunakan masker dan mencuci tangan dan menjaga jarak.
“Ini berlaku bagi para direktur RSUD Sekayu, Sungai Lilin, Bayung Lencir dan para Kepala Puskesmas Sekayu Muba,” katanya.
ADVERTISEMENT
Secara rinci perintah ini dijabarkan dalam Surat Edaran Nomor: B-440/5714/KES/2022 tentang peningkatan pengawasan kekarantinaan kesehatan COVID-19 varian baru ini.
Kepala Dinas Kesehatan Muba, dr Azmi Dariusmansyah, mengatakan pihaknya menyiagakan jajarannya untuk melakukan upaya guna meminimalisasi terjadinya transmisi penyakit maupun faktor risiko kesehatan masyarakat lainnya dan wilayah.
"Sesuai surat edaran, Dinas Kesehatan Muba akan meningkatkan koordinasi dengan rumah sakit, serta laboratorium pemeriksaan whole genome sequencing (WGS) terkait pengawasan kekarantinaan kesehatan,” katanya.
Selain itu, dukungan sumber daya untuk melakukan pemantauan dan pengawasan termasuk tracing, tracking, dan testing jika ditemukan kasus positif.
Semua upaya ini kami lakukan tatalaksana sesuai peraturan perundang-undangan dan yang penting memaksimalkan komunikasi, informasi dan edukasi termasuk komunikasi risiko terkait COVID-19 varian baru ini.
ADVERTISEMENT