Muba Segera Memiliki Toko Online, Dorong Pemasaran Produk Dalam Negeri

Konten Media Partner
7 Desember 2022 18:42 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Muba Segera Memiliki Toko Online, Dorong Pemasaran Produk Dalam Negeri
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) Sumsel mendukung program peningkatan penggunaan produk dalam negeri serta mendorong pengadaan Barang dan Jasa berbasis elektronik.
ADVERTISEMENT
Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Muba, Azizah, mengatakan bahwa e-commerce ini dibangun pada 2020 lalu dan sudah mulai diuji coba diawali dengan mendaftarkan produk-produk UMKM dan IKM binaan.
Kini sebuah merek dagang sudah disiapkan, namanya B'lanje. Label toko daring B'lanje ini dirancang untuk mendorong percepatan pengadaan barang dan jasa secara elektronik dengan URL b'lanje.dagperin.mubakab.go.id
“Disdagperin mulai dari produk kerajinan seperti kain gambo muba, produk kerajinan rotan, produk herbal dan berbagai produk kuliner,” katanya.
B'lanje resmi terdaftar pada register PSE Kementerian Kominfo dengan nomor register 634. Setelah terdaftar resmi pada sistem elektronik, maka sistem ini segera diproses ke LPSE Pusat untuk menjadi Toko Daring resmi.
Hal itu seiring dengan amanat Pemerintah Pusat untuk mendorong setiap daerah meningkatkan penggunaan barang dan produk dalam negeri dan melakukan pengadaan barang dan jasa secara elektronik atau daring.
ADVERTISEMENT
Disdagperin mengusulkan e-commerce B'lanje untuk dijadikan Toko Daring milik Pemkab Muba melalui Dinas Kominfo Muba.
Azizah mengatakan, berkat dukungan penuh dari Dinas Kominfo Muba maka usulan tersebut hanya memerlukan waktu tidak sampai 2 bulan sudah dapat nomor register pendaftaran resmi dari Kementerian Kominfo.
Ke depan ini dapat menjadi alternatif pengadaan barang dan jasa secara elektronik di Muba, sekaligus sebagai salah satu langkah strategis Pemkab Muba untuk membantu para pelaku usaha untuk dapat melakukan transaksi di Toko Daring lokal.
Diharapkan inovasi ini dapat mendorong peningkatan capaian penggunaan produk dalam negeri dan produk lokal dan mampu memberikan kontribusi positif terhadap peningkatan aktivitas perekonomian masyarakat.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Musi Banyuasin,Herryandi Sinulingga menyebut langkah ini kolaborasi bersama OPD menuju transformasi digital dan membantu UMKM melalui aplikasi dimaksud. Pihaknya telah menyampaikan Tanda Daftar Sistem
ADVERTISEMENT
Ini telah ditandatangani secara elektronik yang diterbitkan oleh Balai Sertifikasi Elektronik (BSE), BSSN.
Tanda Daftar Sistem Elektronik yang telah diregistrasi pada Sistem PSE Kementerian Komunikasi dan Informatika Nomor Tanda Daftar 634.
“Pihaknya berharap aplikasi ini nanti dapat meningkatkan penghasilan UMKM Kabupaten Musi Banyuasin,” kata Sinulingga. (*)