MUI Palembang Kaji Fatwa Haram PUBG, Gamers Meradang

Konten Media Partner
22 Maret 2019 13:39 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi permainan game PUBG (istimewa)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi permainan game PUBG (istimewa)
ADVERTISEMENT
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Palembang bakal mengkaji wacana mengeluarkan fatwa haram terhadap game PlayerUnknown's Battlegrounds atau PUBG. Langkah ini seiring dengan rencana MUI pusat yang melakukan hal serupa.
ADVERTISEMENT
Ketua MUI Kota Palembang, Saim Marhadan mengatakan, sebagai langkah awal pihaknya akan segera berkordinasi dengan MUI tingkat Sumatera Selatan dalam mengkaji dampak yang ditimbulkan dari game online tersebut.
Menurutnya, kajian yang dimaksud salah satunya adalah apakah benar game dapat menjerumuskan seseorang ke tindak terorisme, seperti yang disebutkan dimana game PUBG menjadi inspirasi pelaku aksi kejam di Selandia Baru beberapa waktu lalu.
"Pertama yang akan kami lakukan adalah mengundang seluruh pengurus MUI se-Sumsel untuk koordinasi terlebih dahulu," katanya, Jumat (22/3).
Dilanjutkanya, hasil koordinasi dan kajian bersama itu lah nantinya yang akan dijadikan dasar pertimbangan untuk melanjutkan langkah selanjutnya. Termasuk menerbitkan fatwa dan larangan, jika memang dianggap banyak negatifnya. Kemudian juga merekomendasikan agar pemerintah menutup konten game tersebut.
ADVERTISEMENT
Meski demikian, pihaknya tidak mau gegabah dalam mengeluarkan fatwa. Oleh sebab itu harus dilakukan kajian secara komperhensif terlebih dahulu. Sebab, jika fatwa langsung dikeluarkan begitu saja, dikhawatirkan justru menimbulkan polemik baru di masyarakat.
"Sesuatu hal yang bisa dilarang itu jika memiliki dampak langsung bagi ketenangan dan sangat menganggu. Jika setelah dikaji memang banyak negatifnya, maka kita akan keluarkan fatwanya," katanya.
Diakui Saim, secara pribadi dirinya sering mendengar banyak dampak negatif yang ditimbulkan oleh game PUBG. Seperti anak bermain kebablasan sampai lupa waktu, jarang belajar hingga yang ditakutkan adanya tindakan pratik langsung oleh anak-anak pecandu game tersebut.
"Dampak nyata dari game itu jelas, belajar jadi terganggu bahkan sampai lupa belajar karena asik bermain," katanya.
ADVERTISEMENT
Rencana tersebut membuat sejumlah gamers di Palembang meradang, Pengurus Komunitas PUBG Palembang, Jamal mengaku tidak setuju dengan rencana fatwa haram terhadap PUBG. Sebab, game tersebut dinilai merupakan salah satu sara hiburan bagi seorang pecinta game atau gamers.
Menurutnya, ada hal positif yang seharusnya dapat dilihat dari game ini, misalnya bisa berinteraksi dengan orang baru dan menjalin silaturahmi dengan komunitas game lainnya.
"Artinya jangan hanya menilai dengan sudut pandang negatif saja. Tentu kami tidak setuju dengan rencana fatwa dari MUI tersebut," katanya.
Meski demikian, Jamal mengakui memang ada sisi negatif dari game tersebut, seperti menyita waktu untuk bermain yang cukup lama, serta harus mengeluarkan biaya untuk membeli beberapa item yang dibutuhkan dalam permainan. Akan tetapi, hal tersebut tergantung kepada individu masing-masing bagaimana cara menyikapinya.
ADVERTISEMENT
Dia melanjutkan, peminat PUBG di Palembang sendiri saat ini sudah mencapai ribuan pemain. Sementara khusus di komunitas PUBG Palembang, jumlah anggota aktif mencapai 250 orang.
“Mayoritas yang bermain PUBG ini rata-rata pelajar dan mahasiswa tetapi kalangan pekerja juga banyak yang bermain,” katanya.
Jamal menambahkan, pihaknya meminta kepada pemerintah untuk tidak memblokir PUBG di Indonesia. Apalagi, menurutnya, ada banyak game lain yang justru lebih berbahaya dari PUBG dengan menampilkan tindak kekerasan.
"Masih banyak game-game lainya yang menampilkan konten kekerasan yang ektrem seperti Grand Theft Auto (GTA) yang lebih nyata kekerasanya ketimbang PUBG,” katanya.(bwo/jrs)