MUI Palembang: Valentine Bukan Tradisi Umat Muslim

Konten Media Partner
13 Februari 2020 9:27 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Valentine's Day. Foto: Pixabay
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Valentine's Day. Foto: Pixabay
ADVERTISEMENT
Pada 14 Februari tiap tahunya banyak masyarakat yang merayakan hari Valentine atau hari kasih sayang, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Palembang tidak melarang seseorang untuk saling mengasihi atau saling menyayangi. Hanya saja, memperingati hari kasih sayang tidak diajarkan dalam Islam, karena kasih sayang yang sesungguhnya adalah setiap saat.
ADVERTISEMENT
Ketua MUI Kota Palembang, M Saim Marhadan mengatakan, tidak ada yang salah dengan kasih sayang, seorang istri menyayangi suami, anak menyayangi orang tua, seseorang menyayangi fakir miskin dan seterusnya. Hanya saja, saat ini kebiasaan itu disikapi dengan sesuatu yang salah dalam pemahaman.
“Saat ini yang terjadi di beberapa kalangan masyarakat disikapi dengan pergaulan bebas, memadu kasih dengan lawan jenis yang bukan mahram, ini yang dilarang keras dalam Islam,” kata Saim, Kamis (13/2).
Saim bilang, umat muslim seharusnya tidak perlu ikut-ikutan kebiasaan atau tradisi yang mengarah kepada perbuatan yang dilarang termasuk menyiarkan sesuatu yang dilarang.
“Peran orang tua sangat berperan dalam hal ini, tidak hanya menegur namun juga mengajarkan ilmu agama yang baik terhadap anak, jangan sampai karena kebiasaan merayakan sesuatu dengan pemahaman yang salah,” katanya.
ADVERTISEMENT
MUI mengimbau agar tidak perlu merayakan sesuatu yang salah dengan hura-hura, apalagi hal itu tidak menimbulkan manfaat dan cenderung mudarat. “Tidak perlu dirayakan, karena kasih sayang itu tidak terbatas waktu tidak ada tanggalnya, harus setiap saat,” tegas Saim. (eno)