Musi Banyuasin Alokasikan Dana Desa Rp 13 Miliar Atasi Stunting

Konten Media Partner
27 Februari 2020 21:09 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Seminar kesehatan di Opproom Pemkab Musi Banyuasin. (Istimewa)
zoom-in-whitePerbesar
Seminar kesehatan di Opproom Pemkab Musi Banyuasin. (Istimewa)
ADVERTISEMENT
Kabupaten Musi Banyuasin berkomitmen penuh atasi masalah stunting atau kurang gizi pada anak. Keseriusan itu didorong oleh program percepatan gerakan penanganan yang digagas Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza Alex.
ADVERTISEMENT
Sekda Muba Drs H Apriyadi mengatakan, kegiatan ini diadakan dengan tujuan untuk meningkatkan peran lintas program dan lintas sektor dalam Pencegahan dan penurunan balita kurang gizi terutama masalah stunting di Muba.
“Hal ini merupakan salah satu bentuk perhatian dan kepedulian terutama pada kesehatan anak di Musi Banyuasin. Pemerintah akan menjalankan program prioritas ini dengan semaksimal mungkin, agar kualitas kesehatan masyarakat Muba semakin baik,”katanya, Kamis (27/2).
Apriyadi bilang, untuk pencegahan masalah stunting Bupati Dodi telah mengalokasi dana desa sebesar 13 miliar dengan target tahun 2022 permasalahan stunting tidak ada lagi di Musi Banyuasin. “Kami harap pencegahan stunting ini didukung penuh oleh OPD dan semua camat serta elemen masyarakat,” katanya.
ADVERTISEMENT
Staf Ahli Bidang Hubungan Antar Lembaga Suprapedi mengatakan apresiasi program Bupati Musi Banyuasin yang mengaloksi dana yang maksimal mengatasi stunting di Muba dan cukup besar dibandingkan dengan daerah lain. "Stunting ini bukan hanya permasalahan daerah saja tapi sudah menjadi nasional,” katanya.
Dikatakan, stunting adalah kondisi gagal tumbuh pada anak balita akibat kekurangan gizi kronis, sehingga anak terlalu pendek pada usianya. Kekurangan gizi terjadi sejak bayi dalam kandungan dan pada masa awal setelah bayi lahir, tetapi kondisi stunting baru nampak setelah bayi berusia dua tahun tersebut bukan hanya tanggung jawab pemerintah saja tapi merupakan tanggung jawab kita bersama.
"Strategi nasional dalam menurunkan stunting dilakukan dengan intervensi gizi spesifik atau langsung menyasar anak yakni untuk anak dalam 1.000 Hari Pertama Kehidupan (HPK). Upaya yang dilakukan di antaranya pemberian obat atau makanan untuk ibu hamil atau bayi berusia 0 sampai 23 bulan,"pungkasnya
ADVERTISEMENT
Kepala Dinas PMD H Richard Cahyadi, AP MSi pelaksanaan program ini berdasarkan dengan Permendes PDTT RI nomor 11 tahun 2019 tentang penggunaan dana desa tahun 2020, dan Peraturan Bupati Muba Nomor 2 tahun 2020 tentang petunjuk teknis kegiatan dana desa yang bersumber dari APBN tahun 2020 di Kabupaten Muba. (eno)