Nasib Heryanty Anak Akidi Tio Tergantung Hasil Tes Kejiwaanya
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi, mengatakan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah dalam penanganan kasus ini.
"Akan terus kita gali sampai mana ending dari penyelidikan," katanya, Kamis (5/8).
Pemeriksaan terhadap Heryanty sendiri dipastikan akan dilanjutkan setelah hasil tes kejiwaan dan kesehatannya keluar.
"Kalau sudah keluar kita lanjutkan," katanya.
Hingga saat ini ada enam saksi yang telah dimintai keterangannya. yakni; Heryanty, Prof Hardi Darmawan, Rudi Sutadi (suami), Kelvin (anak), ahli, dan Robi (lelaki berbatik coklat).
"Untuk Heryanty sendiri sampai saat ini statusnya masih sebagai saksi," katanya.
Sementara terkait surat permohonan pemeriksaan perbankan yang diajukan Ditreskrimum Polda Sumsel sejauh ini juga masih menunggu jawaban dari Bank Indonesia.