Ngaku Khilaf, Ayah di Muba Perkosa Anak Kandung Berkali-kali

Konten Media Partner
25 Juni 2024 11:46 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
6
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ayah bernisial EB yang tega perkosa anak kandungnya di Muba. (ist)
zoom-in-whitePerbesar
Ayah bernisial EB yang tega perkosa anak kandungnya di Muba. (ist)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Seorang ayah berinisial EB (40 tahun) di Kabupaten Muba, Sumsel, ditangkap polisi setelah dilaporkan memerkosa anak kandungnya sendiri yang masih berusia 16 tahun.
ADVERTISEMENT
Kapolres Muba, AKBP Imam Safii, melalui Kasat Reskrim, AKP Bondan Try Hoetomo, mengatakan kasus pemerkosaan terhadap anak kandung ini pertama kali terjadi saat korban sedang bermain HP sendirian di kamar.
"Setelah kejadian itu, pelaku ini mengulangi lagi perbuatan tersebut berkali-kali, dan yang terakhir pada 3 Mei 2024 lalu," katanya, Selasa, 25 Juni 2024.
Akhirnya, korban yang sudah tidak tahan lagi dengan perbuatan ayahnya itu memberanikan diri bercerita dengan ibunya dan melaporkan kasus ini ke polisi.
"Pelaku sendiri sempat kabur dari rumah saat mengetahui aksi bejatnya terbongkar," katanya.
Bondan bilang, petugas yang melakukan penyelidikan akhirnya mendapati informasi keberadaan EB dan langsung bergerak melakukan penangkapan pada Selasa, 11 Juni 2024.
"Alhamdulillah pelaku beserta barang bukti saat ini sudah diamankan guna proses hukum lebih lanjut," katanya.
ADVERTISEMENT
Adapun EB sendiri telah mengakui perbuatannya. Di mana dari pengakuan tersebut hal itu dilakukannya atas dasar khilaf dan memiliki fantasi tersendiri.
Sementara itu, EB mengaku menyesal atas apa yang telah dilakukannya terhadap putri kandungnya sendiri. Hal itu menurutnya dilakukan karena khilaf.
"Kejadiannya spontan saja karena saya khilaf," katanya.