Pedagang Jangkrik di Palembang Kedapatan Jual Satwa Langka

Konten Media Partner
23 April 2019 18:01 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
jajaran Direktorat Reserse Khusus Polda Sumsel saat gelar perkara (urban Id)
zoom-in-whitePerbesar
jajaran Direktorat Reserse Khusus Polda Sumsel saat gelar perkara (urban Id)
ADVERTISEMENT
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Selatan, menangkap salah seorang pedagang jangkrik di Pasar Burung Palembang, berinisial SI (39 tahun). Alasanya, yang bersangkutan kedapatan menjual salah satu jenis satwa yang dilindungi, yakni kukang, Selasa (24/4).
ADVERTISEMENT
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi mengatakan, penangkapan SI yang tercatat sebagai warga Jalan Pangeran Ratu, Kelurahan 15 Ilir, Kecamatan Jakabaring, Palembang, itu bermula ketika petugas mendapatkan laporan masyarakat.
"Petugas langsung bergerak dan mendapati delapan ekor kukang tersebut hendak dijual seharga Rp 150 ribu per ekor," katanya.
Supriadi bilang, SI sebelumnya mendapatkan satwa langka tersebut dari sejumlah pemburu liar dengan harga Rp 100 ribu per ekor. "Pelaku hanya menampung dari warga yang menjual. Lalu kembali dijualkan lagi dan Ia mendaptkan keuntungan Rp 50 ribu per ekor," katanya.
Kukang yang berhasil diamankan kini dititipkan ke BKSDA (Urban Id)
Menurutnya, saat ini penyidik sedang mendalami lebih lanjut mengenai kasus tersebut, termasuk mengungkap dugaan adanya pelaku lain yang menjadi pemesan kukang. "Masih didalami, apakah dijual di Sumsel atau diluar. Untuk delapan ekor kukang, kita titipkan ke BKSDA sebagai barang bukti," katanya.
ADVERTISEMENT
Akibat perbuatannya, IS dikenakan pasal 40 ayat 2 jo pasal 21 ayat 2 huruf A Undang-undang nomor 5 tahun 1990 tentang konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistem dengan ancaman penjara selama lima tahun. "Tersangka dikenakan wajib lapor, karena statusnya adalah ibu yang masih menyusui," katanya.
Sementara, pengakuan IS ia baru pertama kalinya menjual kukang dan dibeli dari seseorang yang tidak dikenal. Setiap hari, dirinya hanya berdagang jangkrik untuk menghidupi keluarganya. "Baru hari ini dijual, biasanya jangkrik. Saya tahu ini salah, saya menyesal, karena kebutuhan ekonomi jadi jual hewan dilindungi," katanya. (jrs)