Pegawai non-ASN di Palembang Segera Didaftarkan Jaminan Sosial

Konten Media Partner
26 Oktober 2020 21:48 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sekda Kota Palembang, Ratu Dewa usai rapat koordinasi jaminan sosial dengan BPJamsostek. (foto: istimewa)
zoom-in-whitePerbesar
Sekda Kota Palembang, Ratu Dewa usai rapat koordinasi jaminan sosial dengan BPJamsostek. (foto: istimewa)
ADVERTISEMENT
Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang berencana bakal segera mendaftarkan 5.300 pegawai honorer atau non-ASN jaminan sosial BPJamsostek. Hal itu bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan pegawai.
ADVERTISEMENT
Sekda Kota Palembang, Ratu Dewa, mengatakan rencana mendaftarkan pegawai ke BPJamsostek itu akan segera direalisasikan. Terlebih regulasi yang dibutuhkan sudah dimiliki, seperti surat edaran Gubernur dan Wali Kota.
"Totalnya sekitar 5.300 pegawai non-ASN yang ada," katanya, Senin (26/10).
Menurutnya, saat ini sudah ada OPD yang telah mendaftarkan pegawai non-ASN mereka ke BPJamsostek, tapi belum menyeluruh. Seperi; Sat Pol PP, Dinas tenaga Kerja, Dinas Lingkungan Hidup, dan Badan Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu.
Oleh karena itu, kata dia, telah meminta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menginventarisir jumlah pegawai non-ASN yang ada di instansinya masing-masing.
"Non-ASN jadi prioritas kita, apalagi program ini banyak memiliki manfaat yang positif," katanya.
Dewa bilang, berdasarkan perhitungan sementara setidaknya dibutuhkan anggaran Rp 1-2 miliar untuk biaya jaminan sosial dari 5.300 pegawai non-ASN di Pemkot Palembang tersebut.
ADVERTISEMENT
"Program ini nanti sepenuhnya akan ditanggung oleh APBD kita, sehingga tidak memberatkan pegawai," katanya. (adv)
foto: dok. Pemkot Palembang