Pegawai Pensiunan Pusri Palembang Gelar Aksi, Tuntut Dana Tabungan Hari Tua

Konten Media Partner
8 November 2022 20:53 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Mantan pegawai PT Pusri yang sedang melakukan unjuk rasa. Foto: Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Mantan pegawai PT Pusri yang sedang melakukan unjuk rasa. Foto: Istimewa
ADVERTISEMENT
Puluhan mantan pegawai PT Pupuk Sriwidjaja (Pusri) melakukan unjuk rasa soal hak tabungan hari tua atau THT.
ADVERTISEMENT
Perwakilan pensiunan Pusri Dhais Ibrahim, mengatakan pensiunan ini terhitung sejak Agustus 2020 silam tidak mendapatkan hak tabungan hari tua.
“Ada ratusan pensiunan Pusri yang sampai hari ini tidak dibayarkan dana itu, kami menuntut agar segera dibayarkan,” katanya, Selasa (8/11).
Mereka menuntut agar perusahaan dapat melakukan pembayaran sesuai hak para pekerja, sebab sampai sekarang belum ada kejelasan
Dhais mengatakan THT tersebut merupakan hak pekerja yang disiapkan PT Pusri untuk para karyawan.
Setiap bulannya para pekerja aktif menyisihkan gajinya untuk membayar THT yang telah disepakati dengan perusahaan.
"Sampai hari ini sudah dua tahun lebih uang pensiun itu belum juga dibayarkan," katanya.
Menurutnya karyawan yang belum mendapatkan uang pensiun dari Pusri rata-rata adalah pekerja yang telah puluhan tahun mengabdi untuk perusahaan.
ADVERTISEMENT
Melalui unjuk rasa itu pihaknya berharap agar pihak terkait dapat melihat permasalahan tersebut dan memberikan solusi dan para mantan pekerja mendapat haknya.
Para pensiunan juga telah membawa kasus ini ke Dinas Ketenagakerjaan, agar mendapat solusi. Namun, berbagai mediasi yang telah dilakukan bersama belum mendapatkan titik sepakat.
“Para pekerja menolak adanya pemotongan uang THT sebagai syarat pembayaran. Pihaknya meminta agar yang menjadi hak pensiun pekerja segera dibayarkan,” katanya.
Sementara itu, pihak Pusri hingga kini belum bersedia memberikan keterangan terkait persoalan itu.