Pekerja di Palembang Mulai Terima Subsidi Upah

Konten Media Partner
14 Agustus 2021 19:59 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi peserta BPJamsostek. (foto: dok. Urban Id)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi peserta BPJamsostek. (foto: dok. Urban Id)
ADVERTISEMENT
Sejumlah pekerja yang terdaftar menjadi peserta BPJamsostek di Palembang mulai menerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) dari Kemenaker.
ADVERTISEMENT
Seperti diakui Maria Ulfa, salah seorang pekerja swasta di Palembang yang telah mendapatkan supsidi upah pada 10 Agustus lalu sebesar Rp 1 juta.
"Alhamdulillah. Langsung terima untuk 2 bulan," katanya, Sabtu (14/8).
Menurutnya, subsidi upah tersebut tentu sangat membantu dalam situasi pandemi seperti saat ini. Terlebih selama bekerja di Palembang dirinya harus meyisihkan pendapatan untuk membayar sewa tempat kos.
Kepala Cabang BPJamsostek Palembang, Zain Setyadi, mengatakan petugas internal terus melakukan koordinasi dengan bagian HRD perusahaan agar setiap pekerja mereka yang terdaftar dapat menerima BSU.
"Bagi pekerja kita juga memiliki kanal-kanal digital yang dapat membatu dan mempermudah peserta dalam mendapatkan informasi tentang BSU," katanya.
Sementara itu, 1 juta data pekerja tahap pertama yang disampaikan oleh BPJamsostek kepada Kemenaker sudah mulai menerima dana BSU yang ditransfer langsung melalui rekening pribadi masing-masing pekerja.
ADVERTISEMENT
Untuk mempermudah peserta untuk mendapatkan informasi BSU, BPJamsostek telah menyediakan kanal-kanal informasi bagi peserta untuk dapat mengakses informasi terkait eligibilitas mereka dalam memperoleh dana BSU.
Yaitu melalui website resmi www.bpjsketenagakerjaan.go.id, atau jika sudah memiliki akun aplikasi BPJSTKU bisa melakukan akses melalui situs sso.bpjsketenagakerjaan.go.id pada menu Bantuan Subsidi Upah, atau bisa juga melalui microsite bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Kanal lainnya yang dapat diakses oleh peserta adalah melalui layanan Whatsapp di nomor 081380070175, atau melalui Layanan Masyarakat di nomor telepon 175, halaman media sosial resmi BPJS Ketenagakerjaan pada Facebook dan Twitter melalui menu Direct Message (DM).
Direktur Pelayanan BPJamsostek, Roswita Nilakurnia mengimbau peserta agar tidak memberikan data diri pribadi dan posting pada halaman komen yang tentu saja dapat terlihat oleh publik secara langsung.
ADVERTISEMENT
"Pihak BPJamsostek akan menjawab pertanyaan terkait informasi BSU ini hanya melalui DM atau pesan pribadi di media sosial," katanya.
Menurutnya, BPJamsostek telah memaksimalkan upaya untuk menyediakan berbagai kanal non fisik, agar para peserta dapat lebih mudah memperoleh informasi.
“Kami harap peserta dapat mengoptimalkan layanan atau kanal non fisik kami untuk memperoleh informasi sebaik-baiknya," katanya.