Pekerja non-ASN di Palembang Didorong Menjadi Peserta BPJamsostek

Konten Media Partner
20 Juli 2022 18:16 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Direktur Pelayanan BPJamsostek, Roswita Nilakurnia, saat mengunjungi perserta yang menjadi korban kecelakaan di Cibubur. (ist)
zoom-in-whitePerbesar
Direktur Pelayanan BPJamsostek, Roswita Nilakurnia, saat mengunjungi perserta yang menjadi korban kecelakaan di Cibubur. (ist)
ADVERTISEMENT
BPJamsostek Cabang Palembang terus melakukan sosialisasi dan mendorong agar pekerja khususnya non-ASN di lingkungan pemerintah daerah terdaftar menjadi peserta.
ADVERTISEMENT
Kepala Kantor BPJamsostek Cabang Palembang, Moch Faisal, mengatakan terus melakukan pendekatan dan sosialisasi agar para pekerja dapat terdaftar menjadi peserta. Termasuk para non-ASN di Pemda.
"Sejauh ini upaya yang dilakukan sudah menunjukkan hasil positif. Di mana sebagian besar pekerja di Pemda sudah mendaftarkan diri sebagai peserta," katanya, Rabu (20/7).
Menurutnya, belajar dari insiden kecelakaan yang terjadi di Cibubur beberapa hari lalu, di mana ada salah seorang pekerja non-ASN yang turut menjadi korban saat hendak pulang dari kantor menuju rumahnya.
Berdasarkan hasil penelusuran, yang bersangkutan tercatat sebagai peserta aktif. Maka dari itu BPJamsostek akan menjamin korban agar mendapatkan pelayanan terbaik karena mengalami kecelakaan kerja.
"Pekerja non-ASN memiliki risiko kecelakaan kerja yang cukup besar sehingga penting untuk terjamin dalam program jaminan di BPJamsostek," katanya.
ADVERTISEMENT
Sementara dalam keterangan tertulisnya, BPJamsostek menggerakkan tim Layanan Cepat Tanggap (LCT) untuk menyisir kemungkinan adanya peserta yang turut menjadi korban. Hasilnya, teridentifikasi salah seorang korban luka atas nama Kunto Widyasmoro merupakan peserta aktif BPJamsostek.
Peserta yang berprofesi sebagai tenaga pengajar tersebut sedang dalam perjalanan pulang dari kantor menuju rumahnya di daerah Cileungsi.
Namun, saat dirinya melintas di lokasi, terjadilah kecelakaan yang mengakibatkan cedera pada wajah dan lengannya. Pasca-kejadian korban langsung dilarikan ke Rumah Sakit Permata Cibubur yang merupakan Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK) BPJamsostek untuk mendapatkan perawatan intensif.
Sebagai bentuk tanggung jawab dan kepedulian, Direktur Pelayanan BPJamsostek, Roswita Nilakurnia, datang langsung untuk memastikan LCT kecelakaan kerja terimplementasi dengan baik dan peserta mendapatkan perawatan yang terbaik.
ADVERTISEMENT
“Kami atas nama manajemen BPJamsostek turut merasa prihatin atas kecelakaan yang dialami oleh para korban. Khususnya bapak Kunto. Kami telah memastikan bahwa korban mengalami kecelakaan kerja, karena ruang lingkup perlindungan JKK tidak hanya kecelakaan di tempat kerja, namun juga saat perjalanan menuju dan kembali dari tempat kerja,” katanya.
Roswita menjelaskan, peserta akan mendapatkan beragam manfaat. Di antaranya; perawatan tanpa batas biaya hingga sembuh. Selain itu, jika dalam masa pemulihan peserta tidak dapat bekerja, BPJamsostek juga memberikan santunan Sementara Tidak Mampu Bekerja (STMB) sebesar 100% upah yang dilaporkan selama 12 bulan dan selanjutnya 50% upah hingga sembuh.
Apabila peserta mengalami kecacatan, dirinya juga akan mendapatkan alat bantu (orthose) atau alat ganti (prothese), serta manfaat Return To Work (RTW) yaitu berupa pendampingan hingga pekerja dapat bekerja kembali.
ADVERTISEMENT