Pelajar di Sumsel Diperkosa Pria yang Baru Dikenalnya dari Facebook
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Kapolres OKU Timur, AKBP Dalizon, melalui Kasat Reskrim, AKP I Putu Suryawan, mengatakan kasus pemerkosaan terhadap seorang pelajat tersebut terjadi pada 22 Mei 2020 sekitar pukul 19.00 WIB.
Korban diketahui baru saja kenal dengan pelaku dari media sosial Facebook. Keduanya pun kemudian sepakat untuk bertemu dan jalan-jalan keliling kota.
"Saat itu pelaku membawa korban mampir ke sebuah rumah kosong yang berada di Desa Margotani. Pelaku kemudian menarik paksa korban masuk ke dalam," katanya, Jumat (30/10).
Saat di dalam rumah kosong itulah pelaku memerkosa korban. Setelahnya korban kembali diantar pulang ke rumahnya. Kemudian, selang beberapa lama ibu korban yang curiga dengan kondisi anaknya menanyakan masalah yang terjadi dengan korban.
"Orang tua korban yang tidak terima dengan kejadian tersebut kemudian melaporkan kasus ini ke polisi," katanya.
ADVERTISEMENT
Selanjutnya, kata I Putu, petugas yang melakukan penyelidikan akhirnya mendapatkan informasi keberadaan pelaku, hingga yang bersangkutan akhirnya ditangkap pada Rabu (28/10) saat berada di rumah keluarganya.
"Pelaku sudah diamankan Unit PPA Polres OKU Timur guna proses hukum lebih lanjut," katanya.