Pelaku Penusukan 2 Pemuda Hingga Tewas di Musi Banyuasin Tertangkap

Konten Media Partner
11 Juni 2019 15:40 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Polisi bersama dengan warga saat mengevakuasi jazad korban (Dok. istimewa)
zoom-in-whitePerbesar
Polisi bersama dengan warga saat mengevakuasi jazad korban (Dok. istimewa)
ADVERTISEMENT
Jajaran Polres Musi Banyuasin akhirnya berhasil menangkap pelaku penusukan dua pemuda yakni Raja Putra (18 tahun), dan Aldi Apriyansah (15 tahun) hingga tewas di Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, pada Senin (10/6) kemarin.
ADVERTISEMENT
Pelaku merupakan anak baru gede (ABG) yakni MR (17 tahun) warga Dusun I, Desa Gajah Muda, Kecamatan Babat Supat, dan RMT (17 tahun) warga Philip I, Desa Gajah Muda, Kecamatan Babat Supat Muba.
Kapolres Musi Banyuasin, AKBP Andes Purwanti membenarkan jika pihaknya telah berhasil menangkap pelaku yang diduga melakukan penusukan hingga kedua korban tewas.
"Sudah berhasil ditangkap, nanti akan kita rilis," katanya, Selasa (11/6).
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi mengatakan penangkapan terhadap pelaku dilakukan setelah petugas melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.
"Keduanya diamankan di Dusun Taja Mulya, Kecamatan Betung, Banyuasin semalam. Motifnya karena dendam terhadap korban. Selain itu, masih ada satu pelaku lainnya yang saat ini masih buron berinisial DS," katanya. (jrs)
ADVERTISEMENT