Pemda di Sumsel Diminta Daftarkan Pekerja non-ASN ke BPJamsostek

Konten Media Partner
6 April 2021 12:38 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi pelayanan BPJamsostek. (foto: Dok. istimewa)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi pelayanan BPJamsostek. (foto: Dok. istimewa)
ADVERTISEMENT
Pemerintah daerah (Pemda) di Sumsel diminta dapat mendaftarkan seluruh pekerja non-ASN ke program jaminan di BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek). Hal itu sesuai dengan Inpres yang telah disahkan Presiden RI, Joko Widodo.
ADVERTISEMENT
Kepala Cabang BPJamsostek Palembang, Zain Setyadi, mengatakan Inpres tersebut merupakan sarana yang penting sehingga pekerja non-ASN di Sumsel juga mendapatkan haknya sebagai pekerja.
Maka dari itu, Pemda diharapkan dapat segera mengimplementasikannya sesuai dengan ketentuan. Khususnya yang berada dalam wilayah kerja cabang Palembang yang juga meliputi; Ogan Ilir, Ogan Komering Ilir, Banyuasin, dan Musi Banyuasin.
"Saya berharap kepada seluruh pemerintah daerah agar mendaftarkan pekerja non-ASN sesuai dengan inpres dari Presiden RI, Joko Widodo," katanya, Selasa (6/4).
Sementara dalam keterangan tertulis BPJamsostek, Presiden RI, Joko Widodo, telah mengesahkan Inpres nomor 2 Tahun 2021 tentang optimalisasi pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan (Jamsostek).
Inpres ini ditujukan kepada seluruh elemen pemerintahan, yakni 19 menteri, jaksa agung, 3 kepala badan termasuk ketua DJSN tingkat pusat, 34 gubernur, 416 bupati dan 98 wali kota yang tersebar di seluruh Indonesia.
ADVERTISEMENT
Direktur Utama BPJamsostek, Anggoro Eko Cahyo, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Presiden Joko Widodo, serta menyambut baik Inpres ini serta akan memastikan seluruh jajarannya untuk berkoordinasi secara proaktif juga berkolaborasi dengan seluruh Kementerian/Lembaga dan pimpinan daerah serta Kejaksaan Agung untuk mengawal implementasinya.
“Kami juga memastikan telah menyelesaikan semua pekerjaan rumah kami. Seperti meningkatkan pelayanan dengan mengedepankan digitalisasi, juga terus memberikan edukasi kepada seluruh masyarakat," katanya.
Menurutnya, sosialisasi masif dipandang perlu karena pengetahuan mengenai jaminan sosial ketenagakerjaan dan BPJamsostek sebagai lembaga penyelenggaranya harus terus dijaga konsistensinya.
“Inpres ini diharapkan dapat menjadi titik terang perkembangan jaminan sosial ketenagakerjaan yang menyeluruh dan merata bagi seluruh pekerja,” katanya.