Pemkab Muba Deklarasi Daerah Tanpa Kendaraan ODOL

Konten Media Partner
14 April 2021 15:29 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pemkab Muba deklarasikan diri daerah zero kendaraan ODOL. (Foto. Istimewa)
zoom-in-whitePerbesar
Pemkab Muba deklarasikan diri daerah zero kendaraan ODOL. (Foto. Istimewa)
ADVERTISEMENT
Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) besama Forkopimda berkomitmen menerapkan zero kendaraan over dimension over loading (ODOL). Muba mengklaim daerah pertama di Sumsel yang mendeklarasikan diri sebagai daerah zero ODOL atau kendaraan berat yang memiliki dimensi dan muatan berlebih, atau tidak sesuai regulasi yang berlaku.
ADVERTISEMENT
Bupati Musi Banyuasin (Muba), Dodi Reza Alex Noerdin, mengatakan pihaknya mendukung terwujudnya zero ODOL tahun 2023. Pihaknya berharap agar semua pihak mendukung pelaksanaan kendaraan zero ODOL dan menjadi tanggung jawab bersama.
“Semua instansi terkait harus bekerja sama, Dinas Perhubungan, Polres Muba, TNI, perusahaan dan semua yang berkaitan dalam pencegahan kendaraan ODOL. Sanksi tegas tetap diberiian kepada perusahaan yang melanggar,” katanya.
Pihaknya akan berupaya memberikan kenyamanan dan kesejahteraan bagi masyarakat. Deklarasi atau komitmen bersama ini bertujuan untuk meminimalisir kerugian yang ditimbulkan akibat adanya kendaraan ODOL di wilayah Kabupaten Muba.
“Kami mengetahui jalan nasional bahkan jalan kabupaten rusak, dihantam truk-truk besar setiap hari. Meski terus diperbaiki, namun dalam hitungan bulan sudah rusak lagi dan ini juga merugikan masyarakat," kata Dodi.
ADVERTISEMENT
Kepala daerah inovatif ini juga mengungkapkan, perusahaan yang melakukan ODOL ada banyak dan jadi perhatian penting. Mereka diberikan waktu minimal dua tahun untuk melakukan normalisasi, karena ada hitung-hitungan ekonomi, baik dari sisi perushaan, sisi pertumbuhan ekonomi dan sisi logistik.
Kendati demikian hitung-hitungan secara net dan global kerugian negara dalam memperbaiki jalan yang rusak dan kecelakaan akibat disebabkan oleh kendaraan ODOL lebih tinggi. Maka saya menghimbau kepada perusahaan untuk bisa menyesuaikan dari sekarang. Pemerintah cukup bijaksana tidak serta merta memaksakan, semua diberikan toleransi sehingga dapat tertata dengan baik.
Sementara itu, Kepala BPTD Wilayah VII Povinsi Sumsel Muhammad Fahmi ST MM Tr, turut menyampaikan arahan Direktur Jenderal Perhubungan Darat Budi Setiyadi. Deklarasi ini merupakan satu jalan untuk mendukung pelaksanaan zero ODOL tahun 2023. Diharapkan nanti angkutan barang mengangkut barang dengan sesuai kapasitas muatan yang telah ditentukan.
ADVERTISEMENT
Kelebihan muatan ini menyebabkan ruas jalan rusak akibat menahan beban terlalu berat. Tidak sesuai dengan kemampuan daya beban jalan. Pemerintah mengeluarkan anggaran Rp 43 triliun untuk perbaikan jalan satu tahun," katnya.
Kapolres Muba AKBP Erlin Tangjaya SIk diwakili Wakopolres Muba Irwan Andeta SIk MH menyampaikan, berbagai upaya telah dilakukan saat ini terkait dengan ODOL. Penindakan tilang oleh Polantas serta upaya normalisasi atau pemotongan kendaraan juga menjadi salah satu upaya yang cukup bagus untuk mengatasi permaslahan ODOL. Diharapkan dengan banyaknya kendaraan yang dinormalisasi dapat mengurangi permasalahan ODOL.
"Upaya ini dilakukan karena banyak kecelakaan lalu lintas yang melibatkan truk, sehingga pihaknya mengajak semua pihak untuk mendukung dan mengambil peran dalam pemberantasan ODOL ini, ODOL harus dicegah dan dihentikan. Jika tidak citra kita sebagai kabupaten akan terpuruk dan kerugian negara makin besar. Pastinya demi menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas di wilayah Muba," katanya. (eno)
ADVERTISEMENT