Pemkab Muba Percepat Penyerapan Anggaran 2021

Konten Media Partner
5 Mei 2021 14:34 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Bupati Musi Banyuasin, Dodi Reza Alex Noerdin. (Foto. Istimewa)
zoom-in-whitePerbesar
Bupati Musi Banyuasin, Dodi Reza Alex Noerdin. (Foto. Istimewa)
ADVERTISEMENT
Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) mendapat instruksi pusat untuk segera menyelesaikan kegiatan pembangunan tahun anggaran 2021. Pemkab akan mempercepat anggaran dan realisasi fisik pembangunan guna mendorong dan mempercepat pertumbuhan ekonomi daerah.
ADVERTISEMENT
Bupati Musi Banyuasin, Dodi Reza Alex Noerdin, mengatakan pihaknya telah mengikuti Musyawarah Perencanaan Pembanngunan Nasional (Musrembangnas) 2021, dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) akan segera menjalankan instruksi pemerintah pusat.
“Sebenarnya untuk di Muba, tidak hanya untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi, namun juga kami ingin agar target yang sudah ditetapkan di dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Muba dapat dicapai,” katanya.
Dodi bilang, RPJMD bisa tercapai apabila pembangunan fisik dan penyerapan anggaran direalisasikan tepat waktu sehingga menghasilkan output yang menjadi parameter dari indikator yang sudah ditetapkan bagi kemajuan pembangunan di Muba.
“Kami telah meminta OPD yang mempunyai kegiatan dalam DAK fisik untuk segera mulai melakukan upaya emergency. Harus masuk dalam aplikasi OMSPAN sebagai salah satu syarat penyaluran DAK," katanya
ADVERTISEMENT
Selain itu, Menteri Dalam Negeri akan mengusulkan daerah yang lambat penyerapan anggarannya agar tidak melakukan transfer ke daerah, sesuai dengan progres persentase penyerahan. Artinya harus tepat waktu, segera menyerap dan segera belanjakan sehingga transfer ke daerah tidak ditahan oleh pemerintah pusat.
Dodi meminta DAK harus jadi perhatian bersama, bukan hanya BPKAD saja, tapi seluruh OPD. OPD yang mempunyai kegiatan fisik dan OPD yang mempunyai kegiatan-kegiatan tapi belum ditenderkan harus segera dilaksanakan dan jangan ditunda-tunda.
Tahun lalu 2020 disaat COVID-19 melanda pihaknya masih bisa melakukan kegiatan-kegiatan, seharusnya tahun ini lebih baik lagi. Oleh karena itu pihaknya minta kita melakukan percepatan-percepatan.
Jika terjadi keterlambatan dalam belanja, penyerapan anggaran, realisasi kegiatan fisik, akan berpengaruh dengan target indikator tahun yang ditetapkan pada tahun 2021. “Kami akan berupaya mengejar target indikator harus tercapai semaksimal mungkin di tahun ini,” katanya.
ADVERTISEMENT
Selain dari masalah evaluasi pengendalian pembangunan Bupati Muba juga menyampaikan terkait apa yang menjadi konsen pemerintah mengenai COVID-19. OPD terkait dan satuan tugas COVID-19 untuk segera menindaklanjuti yang menjadi instruksi kepala daerah sejalan dengan instruksi pemerintah pusat.
Sebelumnya Kepala Bappeda Muba Drs Iskandar Syahrianto memaparkan APBD Kabupaten Muba tahun 2021 sebesar Rp 4,019 triliun. Penyerapan keuangan APBD sampai dengan Triwulan I TA 2021, fisik 14,16%, dan keuangan 9,03%," ungkapnya.
Selanjutnya terkait DAK Fisik Kabupaten Muba TA 2021 total PAGU senilai Rp 135,6 miliar, terdiri dari DAK Fisik Reguler bidang kesehatan, pendidikan, dan bidang jalan, dan DAK Fisik Penugasan ada enam bidang yang mencakup bidang kesehatan, pertanian, sanitasi, air minum, kelautan perikanan, dan bidang irigasi.
ADVERTISEMENT
"Perlu diperhatikan, apabila sampai dengan tanggal 21 Juli 2021 OPD belum melakukan penginputan seluruh kontrak, penyaluran DAK fisik hanya disalurkan sebesar nilai kontrak yang terekam di OMSPAN," pungkasnya. (eno)