Pemkot Palembang Cek Kelengkapan Izin Holywings

Konten Media Partner
8 Agustus 2022 9:08 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Golden Dragon Bar nama baru Holywings Palembang (Foto : Abdul Toriq/Urban. Id)
zoom-in-whitePerbesar
Golden Dragon Bar nama baru Holywings Palembang (Foto : Abdul Toriq/Urban. Id)
ADVERTISEMENT
Pemkot Palembang saat ini tengah perhatikan pergantian nama Holywings menjadi Golden Dragon Bar. Hal yang mereka soroti terkait kelengkapan administrasi dari tempat hiburan tersebut.
ADVERTISEMENT
“Rencana mengganti nama atau dibuka kembali itu merupakan landasan yuridis formalnya dahulu,” kata Sekretaris Daerah, Ratu Dewa, Senin (8/8).
Dewa menuturkan, untuk mengecek kelengkapan dokumen administrasi dari tempat hiburan tersebut, termasuk perizinan dan lain-lain. Dia telah meminta Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Palembang.
“Patokan kita ke sana, jadi pihak bersangkutan harus tertibkan dahulu itu (Administrasi), apakah memang mendapatkan izin dari OSS nya, dari Jakarta terkait pergantian nama, dan lain-lainnya,”kata dia.
Apalagi, dari DPMPTSP Kota Palembang saat ini belum mengeluarkan perizinan terkait aktivitas industri di tempat hiburan tersebut.
Oleh sebab itu, Dewa mengatakan akan melihat dahulu maksud dan tujuan dari pergantian nama tersebut. mengingat, pada dokumen administrasi nantinya hal tersebut harus dicantumkan.
ADVERTISEMENT
“Harapannya tentu maksud dan tujuannya tidak lagi meresahkan, sehingga ingin ini tidak lagi menimbulkan gejolak di masyarakat,”kata dia.