Pemkot Palembang Kembalikan Anggaran COVID-19

Konten Media Partner
14 Agustus 2020 11:44 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sekretaris Daerah Palembang, Ratu Dewa. (foto: W Pratama/ urban Id)
zoom-in-whitePerbesar
Sekretaris Daerah Palembang, Ratu Dewa. (foto: W Pratama/ urban Id)
ADVERTISEMENT
Pemerintah Kota Palembang telah menggunakan anggaran COVID-19 sebanyak Rp 36 miliar dari total anggaran Rp 480 miliar. Berjalannya waktu, anggaran dilakukan recofusing hingga menjadi Rp 100 miliar. Dari sisa anggaran itu, Pemkot Palembang telah mengembalikan anggaran kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD)
ADVERTISEMENT
Sekretaris Daerah (Sekda) Palembang, Ratu Dewa mengatakan, keputusan itu setelah beberapa kali kesepakatan rapat penyesuaian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Pemkot Palembang telah beberapa kali melakukan penyesuaian anggaran dari Rp 480 miliar, kemudian menjadi Rp 224 miliar dan terakhir Rp 100 miliar, dan sisanya telah dikembalikan ke post masing-masing,” katanya.
Dewa menerangkan, dari anggaran Rp 100 miliar itu, Rp 36 miliar telah digunakan dan sisanya akan digunakan untuk penangan tiga sektor utama meliputi dampak ekonomi, kesehatan, dan jaringan pengamanan sosial.
Sementara itu, dari pendapatan asli daerah, Pemkot Palembang telah melakukan revisi target dari Rp 1,8 triliun menjadi Rp 1,1 triliun hingga Rp 1,2 triliun. Sedangkan retribusi ditarget dari Rp 1,5 triliun menjadi Rp 617 miliar setelah dilakukan penyesuaian dampak COVID-19. (eno)
ADVERTISEMENT