Pemkot Palembang Kumpulkan Para Ahli, Tertibkan Penjualan Obat Sirop Berbahaya

Konten Media Partner
24 Oktober 2022 19:33 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pemerintah Kota Palembang segera melakukan penertiban beredarnya beberapa obat berbahaya. (Foto: Istimewa)
zoom-in-whitePerbesar
Pemerintah Kota Palembang segera melakukan penertiban beredarnya beberapa obat berbahaya. (Foto: Istimewa)
ADVERTISEMENT
Pemerintah Kota Palembang segera melakukan penertiban beredarnya beberapa obat yang saat ini menjadi permasalahan secara nasional.
ADVERTISEMENT
Wakil Wali Kota Palembang, Fitrianti Agustinda, mengatakan pihaknya akan kumpulkan para ahli obatan-obatan serta bekerja sama dengan aparat kepolisian.
“Kami juga akan menggandeng tim dari Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) serta dinas Kesehatan Provinsi dan Dinkes Kota,” kata FItri, Senin (24/10).
Fitri bilang, adanya permasalahan ini membuat resah masyarakat, beberapa peredaran obat masih menjadi polemik terutama bagi orang tua.
"Ada 102 obat-obatan yang masih dikaji ulang peredarannya, selain itu juga ada 3 obat yang tidak boleh beredar di kalangan masyarakat atau di apotek,” katanya.
Untuk 3 obat yang sudah kita hentikan peredarannya belum bisa kita rilis karena masih dalam penelitian oleh Balai Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM).
“Dampak tersebut, ada 4 anak yang mengalami gagal ginjal dan 1 meninggal, ini juga menjadi bentuk perhatian agar jangan sampai ada lagi kasus baru yang timbul,” katanya.
ADVERTISEMENT
Langkah percepatan sudah diambil dengan melakukan pertemuan bersama beberapa pakar obatan, apoteker serta dari pihak kepolisian.
Berdasarkan instruksi BPOM Republik Indonesia dan Kementerian Kesehatan telah melarang bahkan menghentikan peredarannya di kalangan masyarakat.
Pihaknya bersama IDAI sepakat tidak mengeluarkan resep obat dalam berbentuk sirop sampai masalah ini ada arahan lebih lanjut dari Kemenkes.
"Kita pastikan bersama tim bersama akan melakukan monitor sidak bersama BPOM guna mengantisipasi obatan tersebut tidak beredar di apotek di kalangan masyarakat," katanya.