Pemkot Palembang Minta Dermaga yang Ditabrak Tongkang Segera Diperbaiki

Konten Media Partner
8 Januari 2024 20:42 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Potongan video yang merekam saat tongkang batu bara tabrkan pelabuhan 7 ulu Palembang.
zoom-in-whitePerbesar
Potongan video yang merekam saat tongkang batu bara tabrkan pelabuhan 7 ulu Palembang.
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Pemkot Palembang kini meminta itikad baik untuk memperbaiki dermaga di Kampung Kapitan 7 Ulu yang ditabrak oleh tongkang muatan batu bara dari PT Karya Pasifik Shipping pada 3 Januari 2024.
ADVERTISEMENT
Kabid Perhubungan Laut Dishub Palembang, Nihar Manza mengeklaim pihaknya telah melakukan perhitungan oleh konsultan sebesar Rp 650 Juta untuk dermaga di Kampung Kapitan 7 Ulu
"Biaya itu telah kami serahkan ke PT Karya Pasifik Shipping,"kata dia, 8 Januari 2024.
Namun Nihar mengaku pihak perusahaan tersebut belum menyetujui nominal itu untuk perbaikan dermaga di Kampung Kapitan 7 Ulu.
"Mereka (Perusahaan) belum menyetujui biaya yang diklaim," kata dia.
Dirinya mengaku biaya perbaikan Rp 650 juta itu hanya untuk dermaga Kampung Kapitan, sedangkan untuk Dermaga Plaza 7 Ulu yang baru dibangun ini belum dilakukan penghitungan oleh Kementerian Perhubungan RI.
"Kami hanya menghitung kerugian dari Pemkot Palembang untuk Dermaga Plaza 7 Ulu belum diserahkan Pemkot Palembang jadi dermaga itu masih milik Kemenhub," kata dia.
ADVERTISEMENT
Nizar berharap perbaikan Dermaga Kampung Kapitan 7 Ulu segera dilakukan agar masyarakat kembali bisa menikmati dermaga.
"Saya harap PT Karya Pasifik Shipping segera mengganti rugi kerusakan akibat hantaman tongkang batu bara miliknya, agar dermaga ini segera diperbaiki," katanya.
Sebelumnya, polisi telah mengambil keterangan nakhoda dan dua anak buah kapal (ABK) serta pihak korban terkait insiden tongkang tabrak dermaga di Palembang, hingga rusak parah, Pada 3 Januari 2024.
Karena perusahaan mau mengganti rugi kerusakan dermaga tersebut, maka nakhoda inisial N (40), dua ABK, A (38) dan D (35), tidak ditahan oleh kepolisian.
Selain itu, untuk tugboat dan juga tongkang muatan batu bara yang terlibat dalam peristiwa tabrakan tersebut juga sudah diamankan di perusahaan tersebut. Tongkang dan kapal tersebut, katanya, tak diizinkan pihak KSOP melakukan perjalanan selama penyelidik masih terus berjalan.
ADVERTISEMENT