Pemkot Palembang Raih 2 Penghargaan Inovasi Layanan Publik

Konten Media Partner
25 November 2020 19:53 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri Pendayagunaan Apataur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Cahyo Kumolo, menyerahkan secara langsung penghragaan kepada Walikota Palembang H. Harnojoyo, di Jakarta, Rabu (25/11). (Foto. Humas Pemkot Palembang)
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Pendayagunaan Apataur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Cahyo Kumolo, menyerahkan secara langsung penghragaan kepada Walikota Palembang H. Harnojoyo, di Jakarta, Rabu (25/11). (Foto. Humas Pemkot Palembang)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang meraih dua penghargaan Top 21 Inovasi Pelayanan Publik dan Pelayanan Publik Penanganan COVID-19 dari KemenPAN RB.
ADVERTISEMENT
Penghargaan ini secara resmi diserahkan oleh Menteri Pendayagunaan Apataur Negara dan Reformasi Birokrasi RI, Tjahjo Kumolo kepada Wali Kota Palembang H. Harnojoyo dan Sekretaris Daerah (Sekda) Palembang Ratu Dewa di Gedung Tribrata, Jakarta Selatan, Rabu (25/11).
“Kami berkomitmen mewujudkan zero anak putus sekolah sebagai sarana pelayanan pendidikan untuk mengurangi kemiskinan. Selain itu, pemerintah akan mewujudkan kota cinta dan ramah anak dengan wajib sekolah," kata Harnojoyo.
Di tengah pandemi program pendidikan tetap menjadi prioritas, tiap kampung dilakukan sosialisasi protokol kesehatatan dan penanganan COVID-19 hingga kalangan anak-anak seperti peningkatan kesadaran dan informasi.
“Tiap perkampungan dilakukan sosialisasi termasuk kepada anak-anak. Masyarakat harus mengetahui bahaya serta mendeteksi cara memutus mata rantai penyebaran COVID-19,” katanya.
Wali Kota Palembang Harnojoyo dan Sekda Kota Palembang menerima penghargaan. (Foto. Humas Pemkot Palembang)
Sekda Palembang Ratu Dewa menambahkan, penghargaan Top Inovasi Pelayanan Publik, Apresiasi Inovasi Pelayanan Publik Penanganan COVID-19 dan Top Kompetisi Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Tahun 2020 merupakan apresiasi yang sangat mendukung program kerja tiap daerah dalam ranga percepatan program kerja yang memihak untuk kepentingan masyarakat.
ADVERTISEMENT
Penangan COVID-19 kini menjadi konsentrasi setiap daerah termasuk solusi dan cara penangulangannya. Namun, penanganan COVID-19 memang tidak bisa dilakukan sendiri, semua masyarakat harus mendukung dan terlibat.
Pemkot Palembang berharap, inovasi ini dapat lebih memacu seluruh organisasi perangkat daerah yang ada di lingkungan Pemkot Palembang untuk lebih baik lagi. "Tentunya, agar pandemi dapat segera berakhir," katanya.
Seperti diketahui, dua penghargaan yang diraih Pemkot Palembang yakni Program Layanan Tidak Boleh Berhenti Sekolah melalui sekolah anak jalanan dan anak putus sekolah Kota Palembang. Selain itu, Inovasi Penyuluhan Keliling Anak dalam rangka peningkatan kesadaran dan informasi COVID-19 di Kampung 13 Ulu Palembang.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI, Tjahjo Kumolo, mengatakan pandemi COVID-19 tidak menyurutkan semangat pemerintah untuk terus melakukan percepatan peningkatan kualitas pelayanan publik dengan memunculkan, mengembangkan dan melembagakan inovasi pelayanan publik yang berkelanjutan.
ADVERTISEMENT
Pihaknya akan memberi apresiasi bagi penyelenggara pelayanan publik melalui penyerahan Penghargaan Top Inovasi Pelayanan Publik Tahun 2020, Apresiasi Inovasi Pelayanan Publik Penanganan COVID-19, dan Top Kompetisi Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Tahun 2020.
"Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi dan dorongan motivasi bagi penyelenggara pelayanan publik yang memiliki prestasi di bidang pengelolaan pengaduan pelayanan publik dan inovasi pelayanan publik," jelasnya.
Selain itu, penghargaan ini bertujuan memberi informasi dan mempromosikan berbagai terobosan yang dilakukan oleh penyelenggara pelayanan publik. Terobosan yang dilakukan, juga memberi kemudahan bagi publik dalam menyalurkan aspirasi dan pengaduan pelayanan publik dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan. (adv)
Pemkot Palembang