Pemkot Palembang Sewa Jasa Keamanan Swasta Gantikan Peran Satpol PP

Konten Media Partner
25 April 2022 15:45 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Kantor Wali Kota Palembang. (dok. Urban Id)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Kantor Wali Kota Palembang. (dok. Urban Id)
ADVERTISEMENT
Sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkot Palembang ramai-ramai menganggarkan dana untuk menyewa jasa keamanan, untuk menggantikan peran Satpol PP.
ADVERTISEMENT
Setidaknya ada 7 OPD di Pemkot Palembang yang menyewa jasa keamanan ini. Yakni; Sekretariat DPRD, Dinas PUPR, DPM-PTSP, DLHK, Dinas PRKP dan Pertanahan, Dinas Perikanan, dan BPPDP dan Pengembangan, dengan total alokasi dana yang dianggarkan sekitar Rp 3,30 miliar.
Menanggapi hal itu, Kepala Satpol PP Kota Palembang, GA Putra Jaya, mengatakan pengamanan pada kantor pemerintahan sebenarnya merupakan leading sector dari Satpol PP. Hal itu sesuai dengan Perwali No 71 tahun 2016 tentang kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi, serta tata kerja Satpol PP Palembang.
“Memang ada dinas atau OPD yang mengajukan permintaan pengamanan kepada kami. Misalnya Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil. Tapi ada juga yang memilih menyewa jasa keamanan,” katanya, Senin (25/4).
ADVERTISEMENT
Terkait penyewaan jasa keamanan yang dilakukan sejumlah OPD tersebut sifatnya isidentil. Terlebih jumlah personel Satpol PP Kota Palembang sendiri berjumlah sekitar 300 orang atau bisa dibilang cukup terbatas.
“Meski jumlah personel terbatas, tapi pada dasarnya Satpol PP akan siap bila ada instansi ataupun OPD di Pemkot Palembang yang mengajukan meminta personel untuk menjaga keamanan,” katanya.
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Palembang, menjadi salah satu instansi yang lebih memilih menyewa jasa keamanan.
Menurut Sekretraris DPM-PTSP, Yan Sabar Sihotang, mengaku peyewaan pihak ketiga berupa jasa keamanan merupakan hasil dari studi banding ke sejumlah Mal Pelayanan Publik (MPP) di sejumlah kota besar lainnya di Indonesia.
Menurutnya, lembaga jasa keamanan swasta dinilai lebih tepat untuk bertugas di MPP, khususnya dari segi penampilan serta dapat membantu memberikan informasi seputar pelayanan yang diberikan oleh MPP.
ADVERTISEMENT
“Di MPP sendiri setidaknya ada 23 orang yang berasal dari lembaga keamanan swasta,” katanya.
Meski begitu, Yan bilang, SPM-PTSP sendiri sebelumnya pernah mengajukan permintaan personel untuk melakukan penjagaan khususnya di MPP. Tapi pada saat itu terkendala di keterbatasan personel yang ada di Satpol PP.
“Dulu kita pernah mengajuakan. Tapi ada keterbatasan personel pada saat itu,” katanya.