Pemkot Palembang: THR Pegawai Cair H-7 Lebaran

Konten Media Partner
19 April 2022 18:50 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Aparatur sipil negara. Foto: (Dok. Kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Aparatur sipil negara. Foto: (Dok. Kumparan)
ADVERTISEMENT
Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang akan mencairkan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk non-ASN pada H-7 lebaran Idul Fitri 1443 Hijriah.
ADVERTISEMENT
Sekretaris Daerah (Sekda) Palembang, Ratu Dewa, mengatakan THR sudah dianggarkan dan akan dicairkan. Namun untuk gaji 13 dan tunjangan kinerja tahapannya berbeda.
“THR akan dicairkan paling lambat H-7 lebaran, sedangkan untuk gaji 13 dan tunjangan kinerja tahapannya berbeda,” katanya, Selasa (19/4).
Pencairan tunjangan kinerja bagi ASN akan diberikan setelah lebaran, sedangkan gaji 13 sudah diberitahukan kepada semua ASN melalui surat edaran akan dilakukan sekitar Juni-Juli 2022.
"Tunjangan kinerja dan gaji 13 dilakukan bertahap setelah lebaran. Namun akan diupayakan sebelum lebaran, sebab sistem pembayaran berbeda," katanya.
Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Palembang, Zulkarnain mengatakan, THR yang akan dicairkan senilai Rp 64 miliar. Rincian, dana Rp 52 miliar diperuntukkan bagi ASN dan Rp 12 miliar lagi untuk honorer maupun non-ASN.
ADVERTISEMENT
Pencairan THR ini untuk 15 ribu ASN, dan sebanyak 4 ribu orang non-ASN. Berdasarkan regulasi Peraturan Pemerintah (PP) yang diturunkan melalui Peraturan Wali Kota (Perwali) nomor 16 tahun 2022 tentang pencairan THR di lingkungan Pemkot Palembang, pemberian THR paling cepat pada H-10 lebaran.
"Selambat-lambatnya H-7, tapi pencairan ini tunggu Perwali dan sekarang dalam proses penyusunan," timpalnya.
THR dialokasikan oleh pemerintah pusat melalui APBN. Sedangkan tunjangan kinerja untuk ASN diberikan lewat alokasi daerah atau APBD. Tunjangan kinerja keseluruhan dibebankan APBD, kemudian nanti dibayar 50 persen.
“Akan diusahakan sebelum lebaran, tunjangan kinerja atau TPP dananya sekitar Rp 17 miliar," katanya.