Pemprov Sumsel Bakal Jadikan Mobil Listrik Sebagai Kendaraan Dinas

Konten Media Partner
22 Januari 2022 21:08 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Gubernur Sumsel, Herman Deru, saat mencoba menggunakan mobil listrik. (ist)
zoom-in-whitePerbesar
Gubernur Sumsel, Herman Deru, saat mencoba menggunakan mobil listrik. (ist)
ADVERTISEMENT
Pemprov Sumsel berencana akan beralih menggunakan mobil listrik menjadi kendaraan dinas. Hal ini seiring sudah berdirinya 2 Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di Palembang.
ADVERTISEMENT
Gubernur Sumsel, Herman Deru, mengatakan akan mendukung transformasi energi fosil ke energi terbarukan itu. Salah satunya dengan penggunaan kendaraan listrik.
"Apalagi saat ini di Palembang sudah ada dua SPKLU," katanya, Sabtu (22/1).
Menururnya, pemanfaatan energi terbarukan menjadi perhatian Pemprov Sumsel. Mengingat pemanfaatan energi listrik sebagai bahan bakar kendaraan akan lebih hemat baik dari sisi energi fosil maupun biaya.
Selain itu, penggunaan bahan bakar listrik juga akan mengurangi polusi udara dan ramah lingkungan. Maka dari itu, Herman Deru berharap SPKLU nantinya dapat dibangun sejumlah tempat agar pengguna kendaraan listrik tidak kesulitan melakukan pengisian energi.
"Segera kerjasamakan baik dengan perorangan maupun perusahaan swasta agar SPKLU ini dapat menyebar. Bila perlu gandeng SPBU untuk bekerjasama," katanya.
ADVERTISEMENT
Herman Deru juga berharap agar kendaraan angkutan massal dan angkutan beban juga mengunakan energi listrik tersebut.
"Kalo bisa kita rambah ke angkutan umum dan angkutan beban. Agar udara kita semakin besih dengan pemanfaatan energi ini," katanya.
Sementara itu, General Manager PLN WS2JB, Bambang Dwiyanto, mengatakan SPKLU Demang Lebar Daun merupakan SPKLU kedua. Sebelumnya, SPKLU serupa juga berdiri di kawasan Kantor PLN Jalan Kapten A Rivai, Palembang.
"Kita pastikan, SPKLU di Sumsel akan terus bertambah untuk mendukung penggunaan kendaraan listrik," katanya.