Pemprov Sumsel Dorong Pekerja non-ASN Terlindung Jaminan Sosial
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Pemprov Sumsel, Akhmad Najib, mengatakan Pemda di Sumsel hendaknya dapat mendorong agar pekerja non-ASN dapat terlindung jaminan sosial BPJamsostek.
"Hal ini juga sesuai dengan surat edaran dari Gubernur Sumsel, Herman Deru," katanya, saat sosialisasi pelaksanaan program Paritrana, Kamis (22/10).
Selain itu, kata Najib, hal itu juga sesuai dengan arahan Wakil Presiden RI, Ma'ruf Amin, yang mendorong pemerintah daerah di Indonesia dapat mendaftarkan pekerja non-ASN ke BPJamsostek.
"Kebijakan tersebut tentunya menunjukkan jika dalam kondisi apapun pemerintah hadir di tengah masyarakat, khususnya pekerja non-ASN," katanya.
Sementara itu, Kepala cabang BPJamsostek Palembang, Zain Setyadi, mengatakan pemerintah daerah memiliki peranan penting untuk meningkatkan kepesertaan. Salah satunya melalui regulasi yang mengharuskan setiap perusahaan maupun instansi mendaftarkan pekerjanya ke BPJamsostek.
ADVERTISEMENT
"Kebijakan itu pada umumnya dituangkan melalui Perwali maupun Perbub. Namun, ada sebagian juga yang berupa surat edaran," katanya.
Selain itu, kata dia, regulasi yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah dapat mendukung program Paritrana dari kemeterian. Program Patriana merupakan sebuah penghargaan yang diberikan kementerian kepada pemerintah daerah maupun perusahaan yang dinilai memiliki kepedulian sosial bagi jaminan sosial ketenagakerjaan.
"Melalui langkah itu, pada tahun 2018, Pemprov Sumsel meraih penghargaan Paritrana Award sebagai pemda yang memiliki kepedulian jaminan sosial tenaga kerja," katanya.