Pemprov Sumsel Dorong Penguatan Keterbukaan Informasi

Konten Media Partner
26 November 2021 10:28 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
inRapat koordinasi dan bimbingan teknis untuk Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di Graha Bina Praja, Kamis (25/11).
zoom-in-whitePerbesar
inRapat koordinasi dan bimbingan teknis untuk Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di Graha Bina Praja, Kamis (25/11).
ADVERTISEMENT
Pemerintah Provinsi (Pemrov) Sumatera Selatan (Sumsel) melalui Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Sumsel menggelar rapat koordinasi dan bimbingan teknis untuk Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di Graha Bina Praja, Kamis (25/11).
ADVERTISEMENT
Wakil Gubernur Sumsel, Mawardi Yahya, mengatakan pihaknya mendukung kegiatan ini mengingat kondisi saat ini sangat dibutuhkan keterbukaan informasi dan penyebaran informasi. Sehingga dapat menguatkan kapasitas pengelola PPID dalam melaksanakan UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Mawardi bilang, masyarakat Sumsel saat ini memiliki banyak tuntutan-tuntutan informasi yang tidak ada batasnya. Pejabat pemerintah yang diberikan wewenang harus mengetahui persis mulai dari tingkat desa termasuk tentang transparansi pengelolaan kebijakan-kebijakan mulai dari pemerintah desa.
“Masyarakat perlu mengetahui tentang keterbukaan informasi publik agar tidak mudah terprovokasi karena ketidaktahuan atas pihak yang berkepentingan. Hal itu akan memicu masalah karena tidak transparansi sehingga menimbulkan sengketa informasi," katanya.
Mawardi menuturkan diperlukan Batasan yang jelas apa yang harus disosialisasikan, baik ditingkat provinsi maupun kabupaten hingga sampai pedesaan sehingga dapat dipahami oleh masyarakat.
ADVERTISEMENT
“Ke depan diharapkan kegiatan ini dapat dimanfaatkan oleh para peserta secara tepat dan baik di semua lini masyarakat,” katanya.
Selain itu, dengan koordinasi pihak Kemendagri RI dan Komisi Informasi Pusat dapat mendorong pembangunan Sumsel sebagai bentuk pelayanan terbaik untuk masyarakat.
Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Sumsel, Achmad Rizwan, mengatakan kegiatan ini diikuti oleh Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemprov Sumsel dan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika di kabupaten dan kota di Sumsel.
Kegiatan ini sebagai implementasi dan perwujudan komitmen Pemprov Sumsel untuk penguatan kelembagaan dan memberikan pelayanan informasi publik yang transparan, aspiratif dan akuntabel sesuai dengan UU 14 Tahun 2008.
"Implementasi ini untuk mewujudkan peningkatan kualitas PPID sebagai pusat pelayanan informasi bagi masyarakat Sumsel demi terwujudnya Sumsel yang transparan," katanya.
ADVERTISEMENT