Pemprov Sumsel Kaji Sistem Penyesuaian Gaji Guru Honorer

Konten Media Partner
20 Oktober 2020 20:01 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Gubernur Sumsel Herman Deru. (Foto. Istimewa)
zoom-in-whitePerbesar
Gubernur Sumsel Herman Deru. (Foto. Istimewa)
ADVERTISEMENT
Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan akan melakukan kajian terkait aspirasi guru dan tenaga pendidikan honorer non kategori, terkait penyetaraan gaji honorer yang akan disesuaikan dengan Upah Minimum Provinsi atau UMP.
ADVERTISEMENT
Gubernur Sumsel H Herman Deru mengatakan, pihaknya pada dasarnya sangat mengukung aspirasi ini, apalagi guru sangat berperan memajukan sektor pendidikan.
“Pemrov mendukung aspirasi ini, namun sistem penggajiannya nanti harus berdasarkan azas keadilan,” katanya, Senin (20/10).
Deru mengatakan, meski disesuaikan diharapkan tidak menimbulkan kecemburuan sosial. Akan dikaji kembali apakah akan menerapkan sistem progresif atau seperti apa formulanya.
“Bagaimana besarannya antara guru yang baru bekerja dengan yang sudah lama, sehingga formulanya harus pas,” katanya.
Gubernur bilang, pihaknya berencana memanggil unsur terkait seperti bidang kependidikan seperti Dewan Pendidikan, Dinas Pendidikan, PGRI dan persatuan guru honorer itu sendiri.
Pemprov juga telah menindaklanjuti surat Ketua Pengurus Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer Non Kategori (GTKHNK 35+) ke pemerintah pusat. (eno)
ADVERTISEMENT