Pemprov Sumsel Sebut Beberapa Aset Daerah Tak Terdata dan Hilang

Konten Media Partner
19 Mei 2022 18:51 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pemprov Sumsel. Foto: Toriq Abdullah/Urban Id
zoom-in-whitePerbesar
Pemprov Sumsel. Foto: Toriq Abdullah/Urban Id
ADVERTISEMENT
Pendataan aset daerah Pemprov Sumsel hingga kini belum optimal. Hal ini berdasarkan temuan auditor Badan Pengawas Keuangan (BPK) dan Inspektorat Pemprov Sumsel, yang menyebutkan beberapa aset di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masih nihil.
ADVERTISEMENT
Sekretaris Daerah (Sekda) Sumsel, SA Supriono, mengatakan banyak aset daerah yang saat ini tidak terdata bahkan hilang seperti aset tanah. Berdasarkan hasil pemeriksaan BPK menyebutkan nilai aset beberapa OPD masih nol.
Pihaknya meminta OPD untuk menginventarisir kembali aset tersebut. Sebab, penatausahaan barang yang baik akan mencerminkan tata kelola keuangan yang baik.
"Ada beberapa OPD yang nilai asetnya masih nol. Kami minta ini segera ditindaklanjuti untuk bisa dinilai," katanya.
Dia menjelaskan, carut-marutnya pendataan aset ini terjadi sejak 1998 lalu. Dimana, saat itu keluar regulasi tentang otonomi daerah. Pada tahun 2022 semua pegawai pusat ditempatkan di daerah dengan segala persoalan yang tak pernah terselesaikan.
Kondisi ini membuat aset tidak jelas, khususnya aset yang bergerak. Ditambah lagi aset yang jauh. "Bayangkan saja, ada 51 OPD di Pemprov Sumsel yang semuanya mewarisi harta dari pusat. Ini yang membuat permasalahannya tidak selesai," terangnya.
ADVERTISEMENT
Pihaknya berharap dengan adanya sistem SIGAP ini akan memberikan transparansi yang baik terhadap pengelolaan aset di Pemprov Sumsel. “Belum bisa ditarget kapan pendataan aset ini akan rapi. Mengingat banyaknya aset yang belum terdata,” katanya.
Sistem ini akan dipergunakan pada semua OPD. tahap awal akan diuji coba, jika sudah baik akan diterapkan untuk Sumsel.
Sementara itu, Kepala Biro Umum dan Perlengkapan Pemprov Sumsel, Sandi Fahlevi menambahkan kebanyakan aset yang tidak terdata ini merupakan aset-aset lama, karena masih menggunakan sistem manual dan belum jelas. Saat ada perpindahan jabatan aset itu cenderung hilang.
"Kami harap semua OPD bisa melaporkan aset dan pembelian barang melalui SIGAP. Sehingga dapat dilihat jelas siapapun melalui barcode kapan pembelian, pemeliharaan dan lainnya," katanya.
ADVERTISEMENT
Sejauh ini dia mengaku, sudah banyak aset yang berhasil ditemukan dengan penelusuran data pembelian, diantaranya yakni aset 500 lebih kendaraan dinas. Dia mengklaim aset ini tidak ada yang hilang, hanya saja belum terdata dan sedang dilakukan inventarisasi ulang.
"Mudah-mudahan bisa selesai dalam waktu dekat, karena apa yang jadi masalah sudah kita telusuri benang kusutnya," katanya.